Kaitan Kasus Apri Sujadi, KPK 5 Saksi Baru di Polres Tanjungpinang

Salah satu saksi yang diperiksa di Polres Tanjungpinang

METROBATAM.COM|TANJUNGPINANG Sebagai tindak lanjut dari penanganan kasus dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai yang melibatkan Bupati Bintan Periode 2016 – 2021, Apri Sujadi.

Hari ini, Senin(6/9/2021), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima saksi atas kasus eks Bupati Bintan Apri Sujadi di Polres Tanjungpinang.

“Hari ini pemeriksaan lima saksi perdagangan bebas dan Pelabuhan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018 untuk tersangka AS (Apri Sujadi-red),” kata Ali Fikri Jubir KPK, Senin (6/9/2021).

Adapun kelima saksi yang diperiksa yakni.

Bacaan Lainnya

– Budianto Swasta.

– Aman Direktur PT. Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama dan PT Karya Putri Makmur.

– Setia Kurniawan Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Bintan.

– Bobby Susanto, Direktur CV Three Star Bintan cabang Tanjungpinang.

– Agus Direktur CV Three Star Bintan tahun 2009 s.d sekarang.

(Budi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *