METROBATAM.COM. NATUNA – Kedatangan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Bobby Hamzah Rafinus di Natuna disambut oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar di Bandara Raden Sajad pada Senin (13/9/2021).
Kunjungan kerja Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus dalam rangka memonitor pelayanan publik di kabupaten Natuna sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun daerah, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
Daeng Amhar mengatakan, Ombudsman merupakan lembaga Negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga Negara dan instansi Pemerintahan lainnya.
“Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya, sesuai dengan pasal 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia” pungkas Amhar. (Rdn)