Rapat Paripurna DPRD Kepri, Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2021

METROBATAM.COM. Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Kepri tahun anggaran 2021 oleh Gubernur Keprin H. Ansar Ahmad kepada DPRD Provinsi Kepri di Ruang sidang DPRD Provinsi Kepri Dompak, Rabu (15/09/21).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak SH. Ia mengatakan pada paripurna tanggal 13 September 2021 telah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan anggaran dan prioritas platform anggaran sementara tahun 2021.

“Yang menyepakati pertama pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 152, 239 M sehingga pendapatan daerah menjadi Rp 3,854 triliun lebih, kedua penerimaan pembiayaan daerah mengalami pengurangan sebesar Rp 220, 486 M sehingga pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp 64, 513 M. Ketiga belanja daerah mengalami pengurangan sebesar Rp 68, 246 M sehingga untuk belanja daerah menjadi Rp3, 918 Triliun,” jelas Jumaga.

Selanjutnya Gubernur Kepri H Ansar Ahmad dalam pidatonya menyampaikan, Pandemic Covid 19 yang dimulai pada bulan Maret 2020 menyebabkan perubahan tatanan kehidupan dunia penyebaran wabah Covid 19 ini selalu meningkat dari waktu ke waktu serta sangat berpengaruh terhadap keuangan negara sehingga terjadi penyesuaian kebijakan di bidang pendapatan, belanja maupun bidang pembiayaan pendapatan negara.

Bacaan Lainnya

“Dampak daripada itu juga berimbas pada transfer daerah sehingga harus dilakukan penyesuaian penggunaan belanja dan bidang pembiayaan guna penyesuaian terhadap defisit APBN,” ujarnya.

Ansar melanjutkan, pada tahun anggaran 2021 APBD Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 3, 986 Triliun, namun pada perubahan APBD mengalami penurunan sebesar Rp 68, 246 M sehingga menjadi Rp 3,918 Triliun.

” Secara umum platform anggaran untuk masing – masing kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan sebagai berikut, untuk pendapatan daerah Provinsi Kepri TA 2021 awalnya sebesar Rp 3,701 Triliun mengalami peningkatan sebesar Rp 152, 239 M menjadi Rp 3, 854 Triliun. Sementara belanja daerah pada tahun 2021 sebesar Rp 3, 986 Triliun namun pada perubahan APBD mengalami penurunan sebesar Rp 68,246 Milyar menjadi Rp 3,918 T, ” pungkas Ansar. (hum/bud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *