Susilo Bungkam Saat Ditanya Dugaan Media yang Tidak Terverifikasi Menikmati Dana Publikasi

Persyaratan utama dalam bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang

METROBATAM.COM|TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Ruli Friady, S. Sos tidak mengetahui adanya Media yang tidak terverifikasi Dewan Pers mendapatkan dana Publikasi dari yang dirinya Pimpin.

Karena menurutnya, saat ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang telah menetapkan bahwa media yang dapat bekerja sama hanya media yang telah terverifikasi di Dewan Pers.

“Media itu harus terverifikasi dan terdaftar di Dewan pers, kalau ada media yang tidak terverifikasi dapat kerja Susilo dia yang tahu,” ungkap Ruli saat dikonfirmasi media ini, Rabu(8/9) sore di Kantornya.

Sementara itu, saat media ini mengkonfirmasi hal ini dengan Plt. Kabid Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, Susilo untuk mempertanyakan hal ini stafnya mengatakan bahwa dirinya tidak ada di Kantor.

Bacaan Lainnya

“Gak tahu bang, tadi ada,” ucap salah satu Staf Diskominfo Tanjungpinangpinang.

Tidak disitu guna mencari informasi mengenai hal ini, media ini mengkonfirmasi Susilo melalui media WhatsAppnya. Tetapi, Susilo enggan menjawab dan seolah bungkam biarpun sudah dibaca olehnya.

Padahal didalam persyaratan utama yang diminta oleh Diskominfo Tanjungpinangpinang adalah media yang telah terdaftar di Dewan Pers.

Sebelumnya, Dibalik sejuta alasan yang kerap terdengar dari sejumlah oknum pejabat yang bertugas di lembaga pemerintahan, terkait dana Publikasi yang selama ini berlangsung cukup baik. Namun, belakangan malah terasa semakin runyam.

Berbagai media yang berkiprah di Ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), selama telah menjalin kerjasama dengan pemerintahan. Baik itu di pemerintahan Provinsi, di pemerintahan kota Tanjungpinang maupun di Pemerintahan Kabupaten Bintan. Dan proses pembayarannya pun berjalan lancar.

Tapi belakangan, muncul berbagai alasan dari sejumlah oknum pejabat yang menangani pembayaran publikasi di tiga pemerintahan ini. Ujung-ujungnya, banyak yang menilai, kalau hal tersebut hanya dalih untuk menolak kerjasama.

Alasan yang santer terdengar, terjadi pemotongan dengan istilah Rasionalisasi. Setelah itu, muncul pula istilah Refocusing. Parahnya lagi, ada oknum pejabat di tiga pemerintahan tersebut memberi persyaratan kepada setiap media yang akan bekerjasama. Salah satu syaratnya adalah, media harus terverifikasi.

Persyaratan terakhir ini, justru menjadi gunjingan hangat ditengah-tengah kalangan pemilik media di kota Tanjungpinang. Soalnya, ada pemilik media yang menemukan media lain yang belum terverifikasi, justru bisa menjalin kerjasama dengan pemerintahan. Seperti yang terjadi di pemerintah kota Tanjungpinang. Ada media yang belum bisa disebutkan nama medianya, tapi telah menjalin kerjasama. Bahkan, telah menerima pembayaran publikasi.

Jika hal tersebut diatas benar, diindikasikan ada persekongkolan jahat antara pejabat yang menangani pembayaran publikasi di pemerintah kota Tanjungpinang.

Tak pelak. Mendengar hal tersebut diatas, Yusdianto, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), angkat bicara. Pria yang kerap memantau kinerja pejabat di daerah ini menilai, ada persekongkolan antara pejabat yang menangani anggaran publikasi di pemerintah kota Tanjungpinang, dengan pemilik media yang belum terverifikasi.

“Jika rumor ini benar, saya menilai, ada persekongkolan jahat antara staf yang menangani anggaran publikasi di Pemko Tanjungpinang, dengan sejumlah pemilik perusahaan Pers yang belum terverifikasi. Apalagi saya pernah mendengar ada media cetak yang telah terverifikasi, tapi sudah tidak pernah terbit lagi, “tutur pria berambut ikal ini di bilangan Bintan Center, Senin(6/09/2021).

Herannya, lanjut Yanto (sapaan akrab). Pemilik media cetak tersebut, justru memanfaatkan Verifikasi media cetaknya. Sedangkan media Online miliknya, dengan nama yang sama dan belum terverifikasi, bisa lolos menjalin kerjasama dan mendapatkan pembayaran publikasi dari Pemko Tanjungpinang. Menurut saya, hal seperti ini tak boleh dibiarkan. Tapi tunggu saja. Saya sedang melengkapi data-data yang saya miliki, “bebernya.

Celoteh ketua LSM itu memang perlu direspon. Untuk itu, diminta kepada pihak yang berwenang, agar segera menelusuri jalur pengeluaran dana Publikasi di pemerintahan ini. Takutnya, dana Publikasi yang nilainya miliaran rupiah itu, dijadikan Bancakan oleh segelintir orang yang berambisi menikmati uang rakyat.

(Budi/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *