1.573 PMI Jalani Karantina, Danrem 033 WP Ingatkan Petugas Satgassus Penanganan Covid-19 Jaga dan Jangan Abai Prokes

Keterangan Gambar: Pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan Satgassus Penanganan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Covid-19 Daerah Perlintasan di Wilayah Provinsi Kepri, saat PMI tiba. Foto/PenRem 033 WP

METROBATAM.COM – Sebanyak 1.573 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan juga Singapura masih menjalani karantina, hingga 10 Oktober 2021.

Data tersebut berdasarkan update dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Covid-19 Daerah Perlintasan di Wilayah Provinsi Kepri.

PMI tersebut melaksanakan karantina mandiri di delapan hotel yang telah ditetapkan maupun karantina yang telah disiapkan oleh pemerintah setempat seperti Rumah Susun (Rusun), sebagai bagian dari protokol kesehatan pemulangan PMI ke tanah air.

Adapun PMI yang dikarantina di rusun Tanjunguncang milik Pemerintah Kota (Pemkot) Batam sebanyak 414 orang. Kemudian 460 orang di rusun Badan Pengusahaan (BP) Batam Tanjunguncang dan 325 orang di rusun Pemkot Putra Jaya.

Bacaan Lainnya

Sementara, yang dilakukan karantina mandiri di delapan hotel yang telah ditetapkan) yakni sebanyak 69 orang dan tempat Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Batam Kota sebanyak 41 orang.

Selain itu, sebanyak 228 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang.

Komandan satuan tugas khusus (Dansatgassus) Penanganan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Daerah Perlintasan di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan juga sebagai Komandan Resor Militer (Danrem) 033/Wira Pratama (WP), Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Jimmy Ramoz Manalu, mengatakan, seluruh petugas yang tergabung dalam Satgas Penanganan Pemulangan PMI ke Indonesia masih terus melakukan pemantauan dan perawatan. Hal tersebut untuk memutus mata penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Kepri.

“Dalam penanganan PMI maupun warga negara asing (WNA) dilakukan beberapa pentahapan, di antaranya seperti melakukan test swab Antigen, kemudian test polymerase chain reaction (PCR) pertama, dilanjutkan dengan melaksanakan Isolasi Mandiri (Isoman) selama delapan (8) hari. Setelah hari ke tujuh (7), mereka melaksanakan test PCR kembali (yang kedua). Nah, apabila dalam hasil PCR pertama dan kedua dinyatakan negatif, mereka (PMI atau WNA) boleh kembali ke kampung halaman dan beraktivitas keluar. Tetapi, apabila di awal kedatangan dengan test swab Antigen pendatang (PMI) sudah dinyatakan positif, mereka akan langsung dibawa ke RSKI Pulau Galang. Ini demi menekan penyebaran wabah virus mematikan tersebut (Covid-19),” jelas Danrem 033/WP, Senin (11/10/2021).

Sementara, terhadap PMI yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19, lanjutnya, akan di berikan vaksinasi, apabila dalam hasil proses pentahapan PCR 1 dan 2 dinyatakan negatif.

“Pesan saya kepada seluruh petugas yang tergabung dalam Satgas Penanganan Pemulangan PMI ke Indonesia, untuk terus melakukan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Lakukan check and recheck, setiap tugas sesuai fungsi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, mengimbau kepada petugas yang tergabung dalam Satgassus itu, untuk tetap menjaga kesehatan diri dan selalu perketat serta jangan abai terhadap protokol kesehatan seperti memakai masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak dalam melaksanakan tugas.

“Ini karena petugas di lapangan sangat rawan terkena virus, baik itu yang di pelabuhan pintu masuk PMI maupun penjaga yang berada di tempat karantina. Ingat, jaga selalu kesehatan dan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan,” ujarnya.

Sementara, ditambahkan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 033/WP, Mayor Infanteri (Inf) Reza Fahlevi, mengatakan bahwa, setiap harinya, data PMI selalu akan berubah, dikarenakan PMI dalam setiap harinya selalu datang dan ada juga yang keluar (selesei melaksanakan karantina).

“Setiap harinya Satgassus Penanganan Pemulangan PMI juga selalu berkerja ekstra di lapangan,” ujar Mayor Inf Reza mengakhiri. (Ilh4m)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *