Miliki Sabu, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Natuna

(Foto Humas Polri)

METROBATAM.COM, NATUNA Sat Resnarkoba Polres Natuna berhasil meringkus kasus tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Tepi Jl. Lemang, Desa Sungai Ulu, Rt.001 Rw 001 Kec. Bunguran Timur dan di sebuah rumah yang terletak di Kampung Tanjung Penjara, Rt.002 Rw.002, Desa Sungai Ulu, Kec. Bunguran Timur di hari yang sama yakni pada Jum’at, (08/10/2021).

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si mengatakan, Pada hari Jumat tanggal 8 Oktober 2021 sekira pukul 16.00 WIB anggota Satresnarkoba Poles Natuna mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 1(satu) orang laki-laki yang diduga ada memiliki atau menyimpan atau menguasai narkotika jenis sabu di daerah Desa Sungai Ulu Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna.

“Anggota Satresnarkoba melihat 1 (satu) orang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh dari informasi masyarakat tersebut sedang berada diatas motor di Di tepi jalan Lemang Desa Sungai Ulu Rt 001 Rw 001 Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna,” ujar Kapolres Natuna kepada awak media saat Konferensi Pers pada Senin, (11/10/2021).

Kemudian, anggota Satresnarkoba menghampiri 1 (satu) orang laki-laki tersebut, namun pada saat anggota satresnarkoba menghampiri 1(satu) orang laki-laki tersebut, Pelaku yang melihat kami datang langsung melarikan diri dan melompat ke sungai.

Bacaan Lainnya

Kemudian, anggota Satresnarkoba melakukan pengejaran terhadap 1 (satu) orang laki-laki tersebut dengan ikut melompat ke dalam sungai dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki tersebut (HMS) dan juga mengamankan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berukuran sedang dan juga 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio 125 wara hitam kombinasi silver dengan nomor Polisi BP 4914 ND yang di gunakan oleh (HMS),” pungkas Kapolres Natuna.

(Hum/Rudini)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *