Pencurian Solar di Pulau Pangkil, PLN Alasan Belum Membuat Laporan Ke Polisi

Pencurian Solar di Pulau Pangkil, PLN Alasan Belum Membuat Laporan Ke Polisi

METROBATAM.COM|TANJUNGPINANG – Masyarakat masih bertanya bagaimana kasus pencurin solar PLN di Pulau Pangkil, kasus ini akan terus berlanjut hingga ke tahap pidana, Kamis (07/10/21) Siang.

Salah seorang masyarakat Kota Tanjungpinang (42) yang identitasnya tidak ingin kami tuliskan mempertanyakan kepada Awak Media mengenai kasus pencurian Solar di Pulau Pangkil, apakah sudah ditindak lanjuti oleh manajemen PLN Kota Tanjungpinang.

“Sudah sampai mana kasus pencurian solar ini, Kami juga sebagai masyarakat ingin mengetahui bagaimana perkembangannya, Saya harap pelaku dapat ditindak Pidana, agar memberikan pelajaran pada oknum-oknum lainnya diluar sana,” Jelasnya sembari memgharapkan jawaban dari masalah ini.

Diwaktu yang berbeda ditemui juga salah seorang warga Kota Tanjungpinang yang turut mengambil perhatian terhadap kasus ini, Pria yang sering disapa Asmadi (54) menyampaikan pihak PLN harus bertindak tegas kepada oknum Tenaga Ahli Daya (TAD) ini.

Bacaan Lainnya

“Saya pikir PLN harus cepat melaporkan Kasus ini kepada pihak kepolisian, bukanhanya minta ganti rugi saja, tetapi harus dijerat dengan hukum, agar ada efek jera,” Sampainya saat diwawancarai disalah satu Warung Kopi Jalan Sukarno Hatta Selasa malam bulan lalu.

Asmadi juga menambahkan jika memang pihak PLN tidak melaporkan, bisa jadi mungkin ada permainan disini, jadi tidak dilaporkan kepada pihak berwajib.

Setelah mempelajari informasi tersebut Awak Media langsung melakukan Konfirmasi kepada Manager PLN Bagian Keuangan dan Umum, Raja Irwandi.

“Kemarin kami sudah menurunkan tim dari PLN untuk menghitung invetaris perusahaan, mungkin dalam waktu satu atau dua hari lagi kami akan menurunkan tim kembali, kasus ini akan terus berlanjut, Tutur Raja saat diwawancarai via Telepon Whatsapp.

Raja juga menambahkan untuk pertanyaan Masyarakat kapan kasus ini dilaporkan kepada pihak berwajib, Raja mengatakan kasus ini akan tetap dilaporkan.

“Kami akan tetap melaporkan hal ini, kami sedang mununggu hasil laporan dari Tim yang akan turun nanti, jadi kami selesaikan masalah di Internal dulu, baru setelah itu kami tindak lanjuti keproses Hukum, tetap nanti kami informasikan kepada masyarakat”. Tukasnya Raja.

(Erlangga/BD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *