Tarmizi Menilai Dugaan Keterlibatan Oknum Dewan Bintan dalam Dugaan Mafia Tanah Itu Tidak Mendasar

Tarmizi Menilai Dugaan Keterlibatan Oknum Dewan Bintan Dalam Dugaan Mafia Tanah Itu Tidak Mendasar

METROBATAM.COM|BINTAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Tarmizi mempertanyakan soal dugaan mafia tanah yang melibatkan Oknum Anggota DPRD Bintan, berinisial YT dengan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bintan.

Pasalnya, Tarmizi menduga adanya kejanggalan dalam pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, I Wayan Riana yang menyebutkan bahwa Sebab perusahaan milik BUMD Bintan itu membeli lahan di Kelurahan Seilekop dengan harga yang fantastis.

Kepala Kajari Bintan, I Wayan Riana mengatakan, dalam kasus mafia tanah ini telah menyeret PT Bintan Inti Sukses (BIS). Sebab perusahaan milik BUMD Bintan itu membeli lahan di Kelurahan Seilekop dengan harga yang fantastis. Lahannya seluas 13.508 meter persegi. Untuk proses pembeliannya dilakukan selama 3 bulan. Mulai dilakukan pada November 2020 dan pembayarannya secara penuh dilakukan pada Januari 2021.

“Lahan itu dibeli oleh anggota dewan dari seseorang sekitar Rp 60 juta. Namun dijual ke PT BIS sebesar Rp 1,7 miliar. Perbandingannya sangat jauh sekali dan sangat fantastis,” jelas I Wayan kepada awak media beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Untuk Tarmizi menilai hal itu sangat tidak mungkin dan terlalu paksakan dalam proses penyelidikannya.

“Logika aja bang. Karena dalam waktu 3 Bulan bisa naik segitu harganya. Sedangkan pasaran di situ saya perkirakan harga 150 Ribu Per Meter. Saya yakin itu tidak ditelusuri sama Dewan yang bersangkutan,” ucapnya, kepada media ini melalui sambungan WhatsApp.

Karena Kata Tarmizi berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Oknum Dewan tersebut bahwa tanah tersebut telah dibeli olehnya cukup lama sekitar 10 tahun yang lalu.

“Kalau 10 tahun yang lalu itu masuk akal. Itupun rejeki nomploklah ibaratnya bang. Karena itu lahan dipinggir jalan. Kalau ditahun 2020 dia beli segitu mengada – ada itu namanya bang. Sedangkan beli tanah dikebun saja dengan luas segitu mana dapat harganya 60 juta rupiah,” bebernya.

(Budi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *