Diduga Pelaku Peserta Tawuran Antar Geng, Polisi Amankan 10 orang Pemuda

METROBATAM.COM, PADANG PANJANG – Jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang mengamankan sebanyak sepuluh orang yang diduga pelaku peserta tawuran antar geng pada hari Kamis (16/12) malam di seputaran Lapangan Kantin.

Setelah dimintai keterangan dari 10 pelaku tersebut, ternyata mereka berasal dari 2 Genk yang berbeda yaitu Ready to kill (RTK) yang berasal dari Kota Padang Panjang dengan jumlah sebanyak 6 orang, sementara satu lagi bernama Geng Bukan Petarung (GBP) asal Malalo dengan jumlah sebanyak 4 orang.

Seperti dilansir dari humaspolri.go.id. Para pemuda yang terlibat tawuran ini, diketahui usianya dari 13 sampai 19 tahun. Kedua geng tersebut rata-rata masih berstatus pelajar.

Keterangan salah seorang pelaku kejadian, berawal dari pesan (chat) WA genk Ready Ro Kill (RTK) yang akan balas dendam kepada Genk Bukan Petarung (GBP) yang mana mereka telah janjian untuk bertemu di lapangan Kantin Padang Panjang.

Bacaan Lainnya

Namun sayangnya, kejadian tersebut berhasil diketahui pihak kepolisian Resor Padang Panjang dan selanjutnya petugas segera mengamankan para pelaku tawuran.

Dari pelaku, polisi menemukan barang bukti sebilah sabit, sebuah parang, dan topeng yang akan di gunakan sebagai penutup muka mereka saat beraksi.

Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono, S.Ik saat jumpa pers pada hari Jumat (17/12) yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah A.M.d, Dandim Tanah Datar LETKOL INF. Wisyudha Utama Dan Kasat Reskrim AKP Syaiful Zubir, MH mengatakan dari sepuluh orang pelaku yang masih menyandang status pelajar, juga terdapat seseorang yang terlibat tindak pidana murni dan akan tetap di proses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara disamping itu, untuk 9 pelaku yang masih status dibawah umur, pihaknya akan menyurati Kepala Sekolah dan orang tua mereka, agar lebih memberikan pengawasan kepada anak-anaknya.

“Kami akan memberikan edukasi ke sekokah-sekolah di Kota Padang Panjang, agar mereka melakukan pengawasan yang ketat terhadap siswa mereka, agar tidak ada siswa siswa yang melakukan tindakan penyimpangan yang sangat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga seperti yang di lakukan oleh sepuluh petarung ini,” ujar AKBP Novianto.

Kapolres Padang Panjang juga menambahkan, kedepan akan mengatur strategi dan pembagian personil, membetuk berupa “Tim” untuk melaksanakan partoli malam hari untuk melakukan penertiban di lokasi yang di anggap “black spot”, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali karena ini jelas Premanisme.

“Seluruh stakeholder dan pihak terkait agar bekerja sama dengan serius untuk memerangi tindakan premanisme seperti ini, karena negara tidak boleh kalah dengan premanisme,” tutup Novianto.

Disamping itu, Ketua DPRD Mardiansyah A.Md juga menambahkan, sangat menyayangkan hal kejadian ini. Karena apabila hal seperti ini berlanjut ke ranah hukum pidana, tidak bisa dibayangkan nasib mereka yang masih berstatus pelajar di masa depan.

Mardiansyah menghimbau kepada seluruh pihak sekolah agar selalu mengawasi gerak gerik muridnya yang memiliki tingkah laku mencurigakan. (*)

Pos terkait