METROBATAM.COM, NATUNA – Rencana pelaksanaan Mubes dari hasil rapat pada tanggal 29 Nopember 2021 yang lalu, di sampaikan oleh Umar Natuna selaku ketua panitia Musyawarah Besar (Mubes), maka diputuskan pelaksanaan Mubes di Natuna pada tanggal 14 Desember 2021 mendatang.
Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Natuna, pada Selasa 7/12/2021, yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD Daeng Amhar, didampingi oleh wakil ketua I Daeng Ganda, wakil ketua II Jarmin dan diikuti oleh para anggota DPRD lainnya beserta para panitia team Mubes pemekaran provinsi Natuna-Anambas.
Jumlah peserta Mubes nanti di ikuti sebanyak 500 orang, 200 dari perwakilan Anambas dan 300 dari Natuna.

Umar Natuna mengatakan sudah mengundang perwakilan anggota DPR RI dan dari anggota DPD RI, mudah-mudahan mereka bisa hadir bersama kita, dapat memberi pemaparan dari unsur pemerintahan serta dari pihak DPRD Natuna.
“Kemudian kegiatan akan dilanjutkan dengan pandangan umum dari peserta mubes, kemudian disampaikan oleh perwakilan dari komponen-komponen, baik itu dari pihak Kades, tokoh masyarakat, pemuda dan pihak keterwakilan perempuan,” jelasnya.

Dalam rapat ini dibuka sesi tanya jawab antara anggota DPRD Natuna dengan panitia Mubes terkait pelaksanaan Mubes dan wacana pemekaran Provinsi Natuna-Anambas.
Marzuki, Ketua komisi II DPRD Natuna, mempertanyakan peluang kemungkinan tentang pemekaran provinsi ini,.
“Setau saya dengan adanya aturan moratorium tentang daerah otonomi baru, jelas ini menjadi hambatan untuk perjuangan pemekaran provinsi, karena aturan itu belum dicabut, tapi semoga saja ada pertimbangan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Menanggapi pertanyaan itu, Mustamin selaku Bendahara Mubes memberi penjelasan terkait pertanyaan tentang aturan dan perjuangan pemekaran provinsi Natuna-Anambas.
“Kemaren kita sudah ketemu dengan anggota DPR RI, beliau mengatakan silahkan diusul daerah otonomi baru, supaya ketika moratorium itu buka langsung bisa diusulkan atau dimasukkan, karena di sisi lain Natuna itu masuk dalam kawasan perbatasan (Khusus) Maka sangat memungkinkan peluang untuk pemekaran provinsi,” terang Mustamin.
Mustamin juga berharap perjuangan ini mendapat dukungan penuh dari pihak pemerintah, baik di eksekutif maupun legislatif. (Rdn)














