METROBATAM.COM, BATAM – Pengusaha Batam, Yuwangki, terpantau mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang, Kamis (13/1/2022).
Yuwangki terlihat mengenakan baju kemeja putih lengan panjang dengan posisi dilipat setengah lengan, dan menggunakan celana hitam.
Yuwangki juga beberapa kali keluar masuk ruangan Satreskrim Polresta Barelang. Namun, ia enggan berbicara saat ditanya sejumlah awak media.
Kuasa Hukum Yuwangki, Nico Sitanggang, mengatakan bahwa, Yuwangki mendatangi Mapolresta Barelang seorang diri ke salah satu ruangan Unit di Satreskrim Polresta Barelang.
“Iya benar, Bapak Yuwangki tadi sendirian datangi ke salah satu unit di Satreskrim Polresta Barelang,” kata Nico. Seperti dikutip dari matakepri.com.
Kedatangan Yuwangki ke Mapolresta Barelang tidak diketahui sama sekali oleh kuasa hukumnya.
“Saya sebelumnya tidak mengetahui kalau Bapak Yuwangki dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Barelang. Malahan saya dapat infonya dari media di Batam,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, diduga Yuwangki diperiksa oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Polresta Barelang terkait kasus Kelvin Hong, warga negara Malaysia terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah yang menjadi pemicu kasus penikaman yang dilakukan oleh Amat Tantoso, pada 2019 silam. (Ilh4m)