METROBATAM.COM, BATAM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Anambas, Aryadi, akan memberi sanksi tegas kepada Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sanksi itu berupa teguran baik tertulis maupun lisan yang dengan sengaja tidak ikut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan Pengelolaan Keuangan Desa tahun 2022 yang digelar di Hotel Pasific Palace Batam, Sei Jodoh, Batuampar, Senin (28/2/2022).
”Bagi Kades dengan sengaja tidak menghadiri di setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Apdesi Anambas, maka akan kita berikan sanksi teguran keras. Jika dikemudian hari Kades tersebut mengalami permasalahan, maka Apdesi Anambas akan lepas tangan,” ujar Ketua DPC Apdesi, Anambas, Aryadi.
Yadi, sapaannya, mengatakan setiap kegiatan yang dilaksanakan pihaknya merupakan kegiatan yang sangat penting dan berdampak secara positif terhadap desa se-Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hal tersebut, lanjut Yadi, untuk mengupgrade aturan-aturan yang selalu berubah-ubah dari pusat, Provinsi, maupun Kabupaten.
”Wajib hukumnya untuk dihadiri dan diikuti oleh Kades se-Kabupaten Anambas. Kegiatan yang kita lakukan baik yang hari ini maupun kegiatan yang akan datang, semuanya itu memiliki dampak positif terhadap desa itu sendiri. Maka dari itu, saya berharap dan berpesan kepada seluruh Kades se-Kabupaten Anambas untuk terus hadir dalam setiap kegiatan. untuk itu saya tekankan agar anggota Apdesi Anambas selalu hadir dalam setiap kegiatan,” tegasnya.
Informasi yang diterima, dari 52 Kades di Anambas, sekitar 40 Kepala Desa yang hadir dan mengikuti Bimtek Penataan Pengelolaan Keuangan Desa 2022 di Hotel Pasific Palace Batam. Sementara, sisanya sebanyak 12 Kades tidak hadir di acara tersebut.
”Laporan yang saya terima, ada 12 Kades yang tidak hadir dengan alasan sedang sakit. Selain itu, juga beralasan sedang mengikuti acara keluarga,” tutupnya. (Ilh4m)














