METROBATAM.COM,BUNTOK – Ketua koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Pengawasan Pelayanan Informasi Publik Republik Indonesia (LP3RI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Latif Kamarudin telah menilai pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) lamban terkait pengusutan dugaan kasus korupsi dana MTQ sebesar 8 miliar dari APBD Barsel tahun 2020 lalu.
“Sebagai pelapor saya menilai, sampai sekarang pihak Kejari Barsel, tidak memberikan titik terang kepada publik. Sampai sejauh mana tindak lanjutnya dugaan kasus korupsi dana MTQ itu seperti apa hasilnya,” ucap salah satu aktivis ternama di Barsel itu kepada awak media, Rabu (30/3/2022).
Dia juga menerangkan, hal tersebut karena mengingat publik sudah tahu dari dana 8 miliar dan 4 miliar belum ada yang bisa dibuktikan dari hasil penggunaannya. Sedangkan pelaksanaannya batal karena Covid-19, berdasarkan hasil dari investigasi dirinya ke Inspektorat setempat.
“Sampai sekarang saya klarifikasi jawaban kejaksaan, seolah-olah jawaban mereka tidak elegan membalas surat saya sebagai aktivis. Harapan saya sebagai pelapor, ya setidaknya pihak kejaksaan lebih profesional sedikit dan terbuka dengan publik. Dalam artian sebagai penyidik untuk wilayah Kabupaten Barito Selatan yang dipercaya negara,” tegasnya.
Pria yang sudah malang melintang dalam kasus korupsi tersebut mengungkapkan, dirinya mendaptkan informasi dari dana 4 miliar yang belum jelas pertanggungjawabannya tersebut, namun yang di audit cuma dana dari pihak ke tiga sebesar Rp 336 juta.
“Permintaan saya audit itu harus secara global, dan siapapun yang terlibat didalam situ kita berharap, agar pihak kejaksaan membuka lebar dalam penindakan hukum. Informasinya beberapa instasi sudah dipanggil pada tahun 2021 lalu dalam kasus ini, karena itu kan uang negara. Jadi saya sangat mengapresiasi hal itu, seandainya kejaksaan bisa membuka selebar-lebarnya untuk publik,” tandasnya.
Saat awak media mengonfirmasi hal tersebut melalui telepon dan pesan whatsapp kepada Kajari Barito Selatan, Romulus Haholongan, dirinya tidak mengangkat telepon dan pesan whatsapp hanya dibaca.
(Riyon)














