METROBATAM.COM, BUKITTINGGI – Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba diamankan Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, Selasa, (15/03/2022).
Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, SH. SIK. MH melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah, SH pada Rabu, (16/03/2022) menyampaikan penangkapan tiga pelaku.
“Berawal diamankan seorang pria berinisial W (22) di Depan Kantor Pemuda Tembok Kota Bukittinggi dari pelaku W ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu” ujar AKP Aleyxi.
Tak ingin penyelidikan berhenti di satu pelaku, Satuan Narkoba Polres Bukittinggi melakukan pengembangan guna mengetahui dari mana Narkoba tersebut didapatkan W, kerja keras petugas pun membuahkan hasil
“Dari informasi W Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan 2 orang lainnya yakni HT (21) dan AP (21) di kawasan Jalan Bukittinggi – Pauh Jorong Kaluang Tapi Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumbar,” jelas AKP Aleyxi.
“Hasil pengembangan berikutnya kita amankan 2 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba lain, dari HT kita dapatkan 10 (sepuluh) paket narkotika diduga jenis shabu terbungkus plastik klep warna bening, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) plastik hitam di dalamnya berisikan plastik klip bening dan 1 (satu) unit bong, berikut dari pelaku AP ditemukan 15 (lima belas) paket narkotika diduga jenis shabu yang terbungkus plastik klip bening,” pungkas Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah, SH. (Hms/Basa)














