Pelanggar Lalu Lintas Kedapatan Bawa Narkoba di Bukittinggi

METROBATAM.COM, BUKITTINGGI – Personil Satuan Lalulintas Polres Bukittinggi melaksanakan penindakan terhadap seorang pelanggar lalu lintas, ketika hendak ditilang petugas curiga dengan gerak gerik pelanggar ternyata petugas mendapati pelanggar membawa Narkoba.

Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah,SH membenarkan peristiwa penangkapan terhadap pelanggar lalu lintas berinisial A (22) warga Jalan Puding Mas, Aur Kuning Kec. ABTB Kota Bukittinggi, karena kedapatan membawa narkotika jenis Ganja.

“Awalnya ketika hendak dilakukan penilangan oleh petugas di kantor unit laka lantas, petugas curiga melihat gerak gerik pelaku yang mana pelaku memindahkan satu buah kotak dari saku motor kedalam saku celana belakang,” bebernya.

Barang Bukti

“Karena kecurigaan tersebut petugas unit Turjawali Sat Lantas melakukan pemeriksaan terhadap kotak yang dipindahkan pelaku, dan ditemukanlah Narkotika jenis Ganja tersebut, pelaku sudah kita amankan di kantor Sat Narkoba Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Aleyxi.(Hms/Basa)

Bacaan Lainnya

Pos terkait