12 Pelaku Judi Ceki Koa Ditangkap Polisi di Solsel

Barang bukti

METROBATAM.COM, SOLSEL – Satreskrim Polres Solok Selatan mengamankan 12 orang yang tengah main judi jenis ceki koa di sebuah Pos Ronda dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Para pelaku judi yang diamankan masing-masing berinisial FB (34), SA (34), SY (40), Y (44), DEP (34), M (34), S (32), AN (32), J (28), MR (38), S (39), dan SE (38).

“Operasi ini dilakukan dengan tujuan agar Solok Selatan zero dari perjudian,” kata Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Adhi Sabhara, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto.

Belasan orang yang bermain judi ini diamankan di Jorong Batang Pasampan, Nagari Persiapan Pakan Rabaa Utara pada Sabtu (13/8) malam.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan penindakan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mana kegiatan mereka ini sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengamanan terhadap para pelaku tindak pidana perjudian,” ujarnya.

Saat diamankan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 180 lembar kartu ceki jenis koa dan uang tunai Rp 977.000,-.

“Para pelaku yang diamankan diserahkan ke Unit 1 Resum Satreskrim Polres Solsel untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (TBnews)

Pos terkait