428 Nelayan Terdampak akan Terima Kompensasi dari Aktifitas Penambangan Timah PT PNSL

METROBATAM.COM, KARIMUN – Pemberian kompensasi kepada nelayan Karimun yang terdampak aktivitas penambangan timah PT Pelayaran Nasional Semesta Lestari (PNSL) akan segera terealisasi.

Hal itu ditandai dengan telah selesainya validasi data nelayan yang dilaksanakan oleh DKP Provinsi Kepri, serta juga sudah menyerahkannya kepada pihak perusahaan.

DKP Kepri melaksanakan validasi data terhadap nelayan di sejumlah Kecamatan, Kabupaten Karimun yakni Meral, Meral Barat, Kundur Barat dan Selat Gelam.

“Hasil verifikasi dan validasi oleh DKP Provinsi Kepri, tercatat sekitar 428 orang nelayan yang terdampak,” ujar Fitra, perwakilan PT PNSL, Rabu 1 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, sebagai tindaklanjutnya akan dilakukan pembahasan secara internal perusahaan untuk menentukan nilai kompensasi yang diberikan.

Setelah itu, pihak perusahaan kembali melakukan pertemuan dengan nelayan untuk menetapkan kesepakatan nilainya, termasuk teknis penyaluran atau penyebarannya.

“Kita usahakan secepatnya diselesaikan,” kata Fitra.

Ia menyampaikan, aktivitas penambangan timah PT PNSL masih tetap berjalan hingga saat ini. Dan yang menjadi prioritas perusahaannya adalah nelayan Kecamatan Selat Gelam, karena aktivitas penambangan beroperasi di wilayah tersebut.

“Selat Gelam bisa dikatakan ring 1 nya, ring 2 nya Meral dan Meral Barat, yang terakhir itu adalah Tebing serta Kundur Barat. Sehingga nilai kompensasinya yang diberikan nanti juga akan berbeda di setiap kecamatan,” kata Fitra.

Ia mengucapkan terima kasih kepada DKP dan perkumpulan nelayan Kabupaten Karimun telah membantu verifikasi juga validasi serta mempertemukan secara langsung dengan nelayan.

“Diucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menciptakan keamanan dan ketertiban daerah,” pungkasnya. (Af)

Pos terkait