METROBATAM.COM, BUKITTINGGI – Dihadiri oleh jajaran Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba dan Kapolsek di wilayah hukum Polresta Bukittinggi, Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kutniati. S.I.K,. didampingi Wakapolresta mengadakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus Kriminalitas Semester I Tahun 2024 yang digelar di Aula Polresta Bukittinggi, Sabtu (29/06/2024).
Dalam kegiatan konferensi pers tersebut Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati. S.I.K,. menyebutkan ada 38 Laporan Polisi dengan 54 orang tersangka terkait dengan penyalahgunaan Narkotika, sebanyak 15.686.18 gram ganja dan sabu 17.65 gram.
“Sementara Pencurian dengan pemberatan (Curat) selama kurun waktu Januari hingga Juni Tahun 2024 jajaran Reskrim Polresta Bukittinggi sebanyak 8 kasus, 2 kasus Reskrim Polresta Bukittinggi, 2 kasus Polsek Kota Bukittinggi, 2 kasus Polsek Tilatang Kamang, 1 kasus Polsek VI Angkat Canduang dan 1 kasus Polsek VI Koto,” terang Kombes Pol Yessi Kurniati. S.I.K,.
Lebih lanjut, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Yesi Kurniati. S.I.K,. menjelaskan, tentang kasus cabul yang sangat serius dan membutuhkan perhatian semua pihak, karena selama kurun waktu Januari Hingga Juni Tahun 2024 Polresta Bukittinggi telah berhasil mengungkap 8 kasus perbuatan cabul.
Kapolresta Bukittinggi juga menghimbau kepada masyarakat agar mengingatkan bahaya pelecehan sexual dan cabul.
“Dan jangan ragu untuk mengungkap dan melaporkan ke pihak kepolisian agar tercipta lingkungan aman,” pungkas Kapolresta Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yesi Kurniati. S.I.K,. (Basa)














