FTZ Menyeluruh dan Ex Oficio Dijabat Bupati, Solusi Cepat Kemakmuran Karimun

METROBATAM.COM, KARIMUN – Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah terus mencari solusi dan upaya taktis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Karimun. Free Trade Zone (FTZ) yang menyeluruh di seluruh Kabupaten Karimun dan Ex Oficio dijabat oleh Bupati menjadi solusi kongkrit kemakmuran Kabupaten Karimun. Kamis (27/3/2025).

Tokoh masyarakat yang juga Guberbur Kepri 2016-2019 Nurdin Basirun menyatakan, dukungan terhadap wacana ini. Sewaktu menjabat sebagai Gubernur Kepri, Nurdin berhasil meyakinkan Presiden Jokowi untuk mengubah struktural Kepala BP Batam harus diduduki oleh Wali Kota Batam. Kep Den (sapaan akrab) juga menambahkan bahwa kita harus berkaca kepada sejarah, dan sejarah menjawab dengan kemajuan Batam hari ini.

Sebelumnya Gubernur Kepri Anshar Ahmad juga sudah menyampaikan wacana ini kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Penyampaian terkait FTZ ini mendapat respon yang positif dan sekarang dalam tahap pengkajian.

Iskandarsyah dalam keterangannya, FTZ menyeluruh akan mengundang invstasi masuk dan ini akan mempercepat pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

“Hari ini Karimun FTZ hanya beberapa kawasan atau tidak menyeluruh, kami berharap diberikan privilage yang sama seperti Kota Batam, sehingga akan terjadi kemudahan dalam pengawasan pengembangan”.

“Karimun hari ini memiliki posisi yang amat strategis di Muara Selat Malaka dan berbatasan langsung dengan perairan Internasional sehingga itu menjadi modal kuat dalam potensi kita,” ujar Bupati Karimun.

Bupati Karimun menegaskan FTZ menyeluruh bukan hanya menguntungkan bagi para pengusaha saja, keterbukaan lapangan kerja menjadi peluang di masyarakat.

“Selain itu FTZ akan berdampak pada iklim ekonomi yang sehat yang akan menambah daya beli masyarakat jadi UMKM akan mendapat manfaat dari sini,” ujar Iskandar.

Ex Oficio Dijabat Oleh Bupati

“Untuk mempercepat kendali penuh atas pembangunan Karimun, Ex Oficio BP kawasan harus dijabat Oleh Bupati Karimun, sebab tanggung jawab penuh ini harus dibebankan oleh Kepala Daerah,” ujar Nurdin basirun Gubernur Kepri 2016-2019.

Nurdin juga menambahkan kepentingan ini untuk menghindari konflik dan akan berpotensi terjadinya pemerintahan yang ganda. Maka dari itu Kepala BP Karimun Harus dijabat oleh Bupati Karimun. (Af)

Pos terkait