METROBATAM.COM, TANAH DATAR – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam (Kanim Agam) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanim Agam dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kab. Tanah Datar yang bertempat di Istana Pagaruyung.
PKS ini bernama Lamang Durian yaitu singkatan dari Layanan Imigrasi Agam Datang Dukung Pemkab Tanah Datar. Ini merupakan salah satu bentuk inovasi dari Kanim Agam dalam rangka mendekatkan pelayanan keimigrasian ke masyarakat, khususnya di Kab. Tanah Datar.
PKS ini merupakan tahun ke-3 yang dimulai sejak tahun 2023 dan berlaku selama 1 (satu) tahun kedepan. PKS ini ditandatangani oleh Budiman Hadiwasito selaku Kepala Kantor Imigrasi Agam dan Riswandi selaku Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kab. Tanah Datar.
Budiman menyampaikan bahwa “dengan adanya perpanjangan PKS ini diharapkan pelayanan keimigrasian yang diberikan oleh Kanim Agam dapat menjangkau masyarakat yang lokasinya berada cukup jauh dari Kanim Agam”.
Seperti yang diketahui bahwa Kanim Agam memiliki wilayah kerja yang luas yang terdiri dari 8 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Padang Panjang.
“Kami Pemerintah Kab. Tanah Datar menyambut baik kerjasama dengan Kanim Agam yang sudah berlangsung beberapa tahun terakhir. Ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat kami dalam mengakses pelayanan keimigrasian. Tentunya kami menyampaikan terima kasih kepada Kanim Agam atas kerjasama ini dan berharap ke depannya kerjasama ini bisa ditingkatkan lagi” ujar Riswandi.
“Kanim Agam siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh pemerintah Kab. Tanah Datar,” tutup Budiman.
(Basa)














