METROBATAM.COM, NATUNA – Selesai melaksanakan kegiatan reses di Pulau Midai, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Marzuki memanfaatkan waktu untuk melakukan dialog langsung dengan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menyerap aspirasi warga. Dalam kesempatan ini Marzuki mengunjungi rumah Pasieh di Desa Batu Belanak, Jum’at 11 April 2025.
Dalam perbincangan yang hangat dan penuh keakraban tersebut, warga menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik dan masalah zona tangkap kapal-kapal besar yang sering meresahkan para nelayan Midai.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kedekatan wakil rakyat dengan konstituennya serta upaya untuk menciptakan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.
Dalam perbincangan ini, Pasieh menyampaikan terkait banyaknya kapal-kapal besar yang tidak melaut di perairan Midai melanggar zona tangkap.

“Kami nelayan lokal tradisional ini merasa terganggu, dan juga mengurangi hasil tangkapan kami, karena kapal-kapal cumi itu beroperasi hanya di antara 6-7 Mill. Kami mohon pak dewan bisa menyampaikan hal ini ke Dinas Perikanan Provinsi. Jika memang kapal-kapal itu masih melanggar zona tangkap harusnya di beri sanksi keras, seperti pencabutan izin,” ungkap Pasieh dengan kesal.
Menanggapi hal ini, Marzuki mengatakan, memang masalah pelanggaran zona tangkap ini sudah menjadi atensinya bersama dinas terkait, karena khususnya di wilayah Natuna-Anambas Kapal-kapal ini sudah meresahkan.
“Kemarin saya sudah menghadap Dirjen tangkap di Pusat bersama Dinas Perikanan Provinsi, dan sudah kita sampaikan permasalahan ini. Ya mudah-mudahan pihak Dirjen serius menangani permasalahan ini. Dengan harapan nelayan kita bisa tenang, serta bisa meraih hasil maksimal dari tangkapannya, baik cumi maupun ikan,” ujar Marzuki.
Marzuki berpesan, nelayan Natuna maupun Anambas, jika melihat kapal-kapal itu melanggar zona tangkap, foto dan video kan, laporkan ke kami, biar nanti ada bukti jika menyampaikan kepada Dinas terkait dan Dirjen tangkap.
“Nelayan kita jika melihat kapal-kapal itu masih melanggar zona tangkap, videkon, lapor ke saya, nanti kita minta kapal-kapal nakal ini di cabut izin nya,” jelas Marzuki. (Rd)














