PURWODADI, METROBATAM.COM| Dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya hutan dan menciptakan kondisi keamanan kawasan yang kondusif, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi bersama Kepolisian Resor (Polres) Grobogan melaksanakan patroli rutin gabungan di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Karanggetas, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pojok, pada Sabtu (21/6).
Kegiatan ini melibatkan jajaran Asper/KBKPH Pojok, KRPH Karanggetas, mandor serta petugas keamanan hutan, bersama Wakil Kepala Kepolisian Resor Grobogan Kompol Trisno Nugroho, anggota Polsek Tawangharjo, dan personel lapangan lainnya. Patroli dilakukan dengan menyusuri petak 1, 2, 7, dan 8 RPH Karanggetas, yang termasuk kawasan rawan terhadap potensi gangguan keamanan hutan.
Administratur Perhutani KPH Purwodadi melalui Asper/KBKPH Pojok, Bambang, menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan langkah nyata sinergi antara Perhutani dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dari berbagai bentuk gangguan dan tindak ilegal.

“Melalui patroli ini kami berupaya membangun kehadiran nyata di lapangan untuk mencegah pencurian hasil hutan, perambahan, maupun potensi gangguan keamanan lainnya. Sinergitas dengan kepolisian sangat kami perlukan dalam menjaga kawasan hutan tetap aman, lestari, dan berdaya guna bagi masyarakat,” ujar Bambang.
Waka Polres Grobogan Kompol Trisno Nugroho dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap upaya Perhutani dalam menjaga keamanan hutan dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus mendukung upaya perlindungan kawasan hutan negara.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah Perhutani dalam upaya pengamanan hutan. Sinergi ini akan terus kita tingkatkan demi menjaga kelestarian hutan sebagai aset negara yang sangat vital. Selain itu, kehadiran kita di lapangan juga menjadi pesan tegas terhadap pihak-pihak yang berniat merusak hutan,” ujar Kompol Trisno.

Kegiatan patroli berlangsung dengan lancar dan tertib, serta menjadi bagian dari pelaksanaan tugas perlindungan hutan sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan hutan lestari. Melalui patroli seperti ini, diharapkan mampu menciptakan efek preventif terhadap berbagai bentuk ancaman terhadap hutan negara, sekaligus mempererat kolaborasi antar-instansi dalam pengamanan kawasan hutan.














