Diduga Kayu Jarahan Hutan Menumpuk di Centeng, Diduga Milik Pengusaha Y

Metrobatam.com, Lingga – Dugaan praktik ilegal logging kembali mencuat di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Tumpukan kayu olahan dalam jumlah besar ditemukan menumpuk di kawasan Centeng, Kecamatan Lingga Utara. Kayu-kayu tersebut terlihat tersusun rapi di tempat terbuka, tanpa adanya upaya pengamanan maupun penindakan dari aparat berwenang.

Temuan mencengangkan ini berasal dari hasil investigasi langsung wartawan pada Senin (07/07/2025). Dokumentasi dari lokasi menunjukkan kayu bahan jadi yang diduga kuat berasal dari hasil pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan sekitar. Aktivitas ini ditengarai sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terang-terangan.

Informasi yang diperoleh dari warga setempat menyebutkan, kayu-kayu tersebut diduga milik seorang pengusaha lokal berinisial Y yang berdomisili di wilayah Centeng. Menurut keterangan warga, hasil kayu olahan tersebut kerap dikirim keluar daerah, termasuk ke Kota Batam, untuk dijual tanpa melalui prosedur dan perizinan resmi.

Upaya konfirmasi kepada Y , hingga hari ini Sabtu (12/07/2025) tidak membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon, yang bersangkutan enggan memberikan keterangan apapun terkait temuan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini menjadi sorotan publik karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Aktivitas pembalakan liar tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak buruk terhadap keberlanjutan lingkungan dan ekosistem hutan.

Melalui pemberitaan ini diharapkan aparat penegak hukum, baik dari pihak kepolisian maupun dinas kehutanan, untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas. Penindakan diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kerusakan hutan yang lebih parah di masa mendatang.

Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan meningkatkan pengawasan serta melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas ilegal ini. Perlindungan terhadap hutan sebagai aset nasional harus menjadi prioritas bersama demi menjaga keseimbangan alam dan kehidupan generasi mendatang.

Awalludin.

Pos terkait