Jalan M. Thoha Kota Cirebon Berubah Menjadi Pasar Jalanan, Warga Keluhkan Hilangnya Trotoar

Jalan M. Thoha Kota Cirebon Berubah Menjadi Pasar Jalanan, Warga Keluhkan Hilangnya Trotoar

METROBATAM.COM, CIREBON – Aktivitas perdagangan kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan M. Thoha, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, kembali menjadi sorotan. Kawasan yang seharusnya tertib dan ramah bagi pejalan kaki kini berubah menjadi pasar jalanan yang semrawut. Trotoar dan sebagian badan jalan dipenuhi gerobak makanan, tenda minuman, serta lapak-lapak pedagang yang berdiri sejak pagi hingga malam hari.

Pantauan Metrobatam.com di lapangan pada Selasa (1/7/2025), menunjukkan kondisi yang cukup memprihatinkan. Pejalan kaki harus turun ke badan jalan karena trotoar sepenuhnya digunakan untuk berdagang. Kendaraan pun melintas dengan kecepatan rendah karena sebagian jalan menyempit, memicu potensi kecelakaan lalu lintas.

Desi (32), warga Samadikun, mengungkapkan kekhawatirannya saat melewati kawasan tersebut bersama anak kecil.

“Setiap hari sore sampai malam trotoar penuh pedagang. Saya terpaksa berjalan di aspal, padahal bawa anak kecil. Bahaya sekali,” ujarnya kepada Metrobatam.com.

Bacaan Lainnya

Keluhan serupa juga disampaikan Budi, seorang pengemudi ojek online yang kerap melintas di wilayah itu.

“Kalau lagi ramai, banyak pejalan kaki berjalan di tengah jalan karena trotoar penuh. Saya harus ekstra hati-hati, kalau tidak bisa nyerempet,” jelasnya.

Ketegangan Antara Hak Ekonomi dan Hak Pejalan Kaki

Situasi di Jalan M. Thoha menggambarkan ketegangan yang terus berlangsung antara kebutuhan ekonomi para pedagang kecil dan hak warga atas ruang publik yang aman dan nyaman. Trotoar, yang dibangun sebagai bagian dari kawasan tertib lalu lintas (KTL), kini kehilangan fungsi utamanya.

Wawan, warga setempat, menilai pemerintah perlu hadir untuk memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.

Jalan M. Thoha Kota Cirebon Berubah Menjadi Pasar Jalanan, Warga Keluhkan Hilangnya Trotoar

“Kami tidak membenci pedagang. Tapi masa semua trotoar dijadikan tempat berdagang? Kami juga punya hak untuk berjalan kaki dengan aman,” ujarnya.

Jalan M. Thoha sebelumnya ditetapkan sebagai lokasi relokasi PKL setelah diberlakukannya Peraturan Daerah tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas (Perda KTL). Namun, kurangnya pengawasan dan minimnya penataan ulang membuat kondisi di lapangan semakin tidak terkendali.

Harapan Akan Solusi Konkret dari Pemerintah Daerah

Warga berharap Pemerintah Kota Cirebon tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas untuk menata kembali kawasan ini. Solusi yang manusiawi dan berkeadilan dinilai penting agar kegiatan ekonomi masyarakat kecil tetap berjalan, namun tanpa mengorbankan hak publik atas ruang bersama.

Fenomena seperti ini tidak hanya terjadi di Jalan M. Thoha, namun menjadi potret umum dari tantangan urbanisasi di banyak kota di Indonesia: bagaimana menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi informal dan hak warga atas kota yang tertib, aman, dan ramah bagi semua.

Reporter: Tim Redaksi Metrobatam.com
Editor: (JdR)

Pos terkait