Tanggapi Pemberitaan Sebelumnya, JN Klarifikasi Izin Resmi dan Kepemilikan Tambak Udang

 Metrobatam.com, Lingga — Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Diduga Langgar Aturan, Tambak Udang Vaname di Tanjung Harapan Belum Miliki Izin”, pengusaha tambak udang Vaname di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, memberikan klarifikasi resmi terkait legalitas usaha serta kepemilikan tambak tersebut.

Melalui sambungan telepon WhatsApp pada Minggu malam (20/07/2025), JN, yang diketahui sebagai pemilik usaha, menyampaikan bahwa tambak udang Vaname miliknya telah dilengkapi dengan dokumen-dokumen perizinan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Usaha tambak ini sudah mengantongi INB (Izin Nomor Berusaha) dan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan). Semua proses sudah kami lalui sesuai aturan yang berlaku,” jelas JN.

Selain itu, JN menegaskan bahwa usaha tambak tersebut bukanlah milik ISN, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya. Ia menyatakan bahwa usaha tersebut merupakan hasil kerjasama dirinya bersama warga lokal bernama Tarmizi.

Bacaan Lainnya

“Saya tegaskan, usaha ini bukan milik ISN. Tambak ini milik saya dan dijalankan bersama masyarakat setempat, yaitu saudara Tarmizi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, JN menyampaikan bahwa Kepala Desa Tanjung Harapan turut aktif mendukung proses legalitas dan administrasi usaha tersebut, termasuk pengurusan pemanfaatan kawasan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lingga.

“Pak Kades juga sudah ikut membantu kami dalam proses pengurusan pemanfaatan kawasan ke Dinas PUPR agar semuanya benar-benar sesuai dengan regulasi,” tambah JN.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi dan persepsi publik yang sempat berkembang pasca pemberitaan sebelumnya. Pihak pengusaha berharap agar seluruh proses berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan hukum, serta menyatakan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar tambak.

Redaksi Metrobatam.com tetap membuka ruang hak jawab bagi semua pihak demi keberimbangan informasi dalam setiap pemberitaan.

Awalludin

Pos terkait