Metrobatam.com, Lingga – Informasi mengenai aktivitas tambang timah rakyat tanpa izin kembali mencuat di wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Berdasarkan keterangan dari seorang narasumber, kegiatan tersebut hingga kini masih berjalan secara sembunyi-sembunyi.
Informasi ini diperoleh awak media melalui rekaman percakapan via sambungan telepon pada Sabtu (30/8/2025). Dalam rekaman suara berdurasi 1 menit 32 detik itu, narasumber menyebutkan lokasi aktivitas berada di wilayah Kecamatan Singkep Barat, tepatnya di sekitar Jalan Binjai Cilatep.
Lebih lanjut, narasumber mengungkapkan adanya sekitar empat kolong tambang yang disebut masih beroperasi di lokasi tersebut. Namun hingga saat ini belum dapat dipastikan siapa pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.
Sementara itu, untuk memastikan kebenaran informasi ini, awak media masih berupaya mengumpulkan bukti tambahan berupa foto maupun video di lapangan.
(Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum dapat dimintai keterangan resmi mengenai dugaan aktivitas tambang timah tanpa izin tersebut).
Awalludin.














