Metrobatam.com, Lingga – Aktivitas tambang timah rakyat yang diduga belum mengantongi izin resmi kembali menjadi sorotan. Kali ini, dokumentasi foto yang beredar memperlihatkan aktivitas penambangan di wilayah Cilatep, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Foto tersebut diperoleh wartawan dari seorang narasumber yang layak di oerya pada Kamis (30/01/2025), dan diambil langsung di lapangan pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.59 WIB. Dalam gambar terlihat jelas adanya kegiatan penambangan yang disebut-sebut berlangsung secara bebas, meski hingga kini pemerintah daerah belum menerbitkan izin tambang timah rakyat.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa aktivitas tambang di Cilatep dilakukan secara ilegal. Selain melanggar aturan, praktik penambangan tanpa izin ini juga dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan di kawasan pesisir Singkep Barat.
Ruslan, salah seorang warga setempat, berharap aparat terkait segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut. “Kami khawatir dampaknya semakin parah terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Harus ada langkah tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, edisi Minggu (31/08/2025), belum ada pernyataan resmi maupun tindakan dari pihak berwenang terkait aktivitas tambang timah di Cilatep. Padahal, sebelumnya Metrobatam.com telah menurunkan pemberitaan terkait kasus serupa di Dabo Singkep dengan judul “Diduga Ilegal, Aktivitas Tambang Timah Rakyat Masih Beroperasi Sembunyi-Sembunyi di Dabo Singkep.”
Awalludin














