METROBATAM.COM, KARIMUN – Polres Karimun bersama Polsek jajaran melaksanakan Shalat Ghaib dan Doa Bersama sebagai bentuk belasungkawa atas wafatnya almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam kericuhan aksi demonstrasi di Jakarta, sekaligus doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara serta perlindungan bagi para petugas keamanan dalam menjalankan tugas.
Kegiatan Shalat Ghaib dilaksanakan pada Jumat, 29 Agustus 2025 pukul 13.30 WIB di Mushola Baitul Adnin Polres Karimun dan masjid-masjid di wilayah hukum Polsek jajaran, dipimpin oleh Wakapolres Karimun KOMPOL Salahuddin, S.I.K., M.H. bersama Pejabat Utama Polres dan personel yang beragama Islam. Shalat Ghaib terlaksana khusyuk, sebagai bentuk doa dan penghormatan terakhir kepada almarhum.
Kemudian pada Sabtu, 30 Agustus 2025 pukul 11.30 WIB, Polres Karimun melanjutkan kegiatan dengan Doa Bersama di lantai II Gedung Pelayanan Polres Karimun. Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza, Ketua FKUB Kabupaten Karimun Rasyid Nur, M.M., Ketua LAM Kabupaten Karimun Amirullah, Wakapolres Karimun, PJU Polres Karimun, perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas, komunitas ojek online (Gojek, Draiv, Maxim), serta tokoh agama Islam dan Kristen.
Rangkaian doa bersama meliputi sambutan, doa lintas agama, shalat Dzuhur berjamaah, tausiyah agama Islam oleh Ust. Abd. Syakur, khutbah Kristen oleh Pdt. Fenklyn, dilanjutkan foto bersama dan makan siang bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H. menyampaikan, Kegiatan ini bukan hanya bentuk belasungkawa kepada almarhum Affan Kurniawan, tetapi juga wujud solidaritas dan kepedulian kita bersama. Melalui doa yang kita panjatkan, semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, serta bangsa dan negara kita senantiasa dalam keadaan aman dan tenteram.
Ketua Ojek Online Kabupaten Karimun Bobby Hartanto menyampaikan tuntutan kepada Kapolres Karimun ada empat poin yang pertama, untuk melakukan tanggung jawab atas meninggalnya Affan Kurniawan kepada tujuh oknum diberikan hukum yang sesuai dengan aturan undang-undang.
Kedua, pengusutan kasus berkeadilan dan transparansi disampaikan ke publik ini yang kami harapkan, ketiga untuk keadilan bagi keluarga Almarhum Affan Kurniawan, beliau adalah tulang punggung keluarganya, beliau tidak ikut demo hanya mengantarkan orderan, keempat kami juga meminta pihak Kepolisian untuk melakukan perubahan sikap dalam menghadapi gejala-gejala yang ada pada saat ini. (af)














