Sejak Investor Masuk Wilayah Kawasan Wisata Pantai Indah Sergang, Penerbitan Sporadik Diduga Menimbulkan Konflik

Foto : Objek Pantai indah Sergang.(Dok: Istimewa).

Metrobatam com. Lingga – Penerbitan surat sporadik yang dikeluarkan Pemerintah Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, diduga memicu konflik berkepanjangan setelah masuknya beberapa investor maupun pengusaha ke wilayah tersebut.

Informasi ini diperoleh dari narasumber terpercaya melalui sambungan telepon WhatsApp pada Minggu (17/08/2025). Narasumber menyebutkan, penerbitan surat sporadik di desa tersebut menimbulkan persoalan serius karena adanya dugaan tumpang tindih lahan akibat batas tanah yang tidak jelas.

“Surat yang dikeluarkan ada tanpa diketahui batas tanah, sehingga terjadi tumpang tindih,” ungkap narasumber kepada Metrobatam.com.

Untuk mengkonfirmasi hal ini, awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Tanjung Harapan melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan meskipun pesan telah terbaca.

Bacaan Lainnya

Sebagai informasi, surat sporadik merupakan surat keterangan kepemilikan tanah yang dikeluarkan kepala desa atau lurah. Dokumen ini menjadi bukti penguasaan fisik tanah secara adat atau turun-temurun, dan sering digunakan sebagai dasar pengajuan sertifikat hak milik (SHM) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Masalah semakin pelik lantaran wilayah yang menjadi objek konflik diduga termasuk dalam kawasan tata ruang wisata Pantai Indah Sergang. Apabila suatu lokasi telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai kawasan objek wisata, maka pemanfaatan lahannya diatur ketat dan tidak boleh dialihfungsikan sembarangan, terutama untuk perumahan atau kepentingan non-wisata.

Menanggapi potensi konflik berkepanjangan, diharapkan agar BPN bersama pemerintah daerah maupun pihak kecamatan segera turun tangan melakukan pengawasan dan penertiban. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya gesekan yang lebih luas di kemudian hari.

Hingga kini, tim media masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait persoalan penerbitan surat sporadik di Desa Tanjung Harapan tersebut.

Awalludin.

Pos terkait