Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA-PPAS) 2025 Pada Rapat Paripurna

Metrobatam.com, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, Sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung, Jumat 22 Agustus 2025, Gedung DPRD Kota Kotamobagu.

Dalam sambutanya, Wali kota Kotamobagu mengatakan bahwa, APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, dalam pelaksanaanya terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan, baik dari Aspek Pendapatan, Belanja, maupun pembiayaan daerah, akibat adanya beberapa kebijakan dan regulasi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi serta terhadap kebutuhan strategis daerah yang perlu diakomodir, agar penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dapat berjalan dengan baik dan sukses,”.

“Terdapat juga beberapa hal mendasari Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, yakni diantaranya Sinkronisasi Program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan Program Nasional, dan antar program perangkat daerah dengan kinerja perangkat daerah sesuai dengan Standard Pelayanan Minimal yang ditetapkan,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Wali kota berharap, Perubahan ini harus selaras dengan kebijakan keuangan Daerah, sehingga Pembangunan tetap berjalan baik dan berkesinambungan.

“Dilakukannya perubahan ini juga diharapkan dapat menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan kondisi riil yang berkembang saat ini, sekaligus menjamin kesinambungan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah yang Efektif, Efisien, dan Akuntabel,” pungkasnya.

Turut Hadir: Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E tersebut, juga dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E., para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, para Asisten, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Pos terkait