Ketua Bidang Hukum LSM PERANG Soroti Anggaran Rp2,3 Miliar untuk Peningkatan Gedung Kejari Lingga

METROBATAM.COM, LINGGA – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam mengalokasikan anggaran lebih dari Rp2,3 miliar dari APBD 2025 untuk peningkatan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menuai sorotan tajam. Ketua Bidang Hukum LSM PERANG (Pemberdayaan ekonomi Rakyat Peduli Lingkungan & Tata Ruang),  Wahiduz Zaman, menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah.

Menurut Wahiduz, penganggaran yang cukup besar untuk renovasi gedung instansi tertentu menimbulkan tanda tanya, apalagi di tengah keterbatasan infrastruktur dasar yang masih menjadi persoalan masyarakat.

“Di saat masyarakat Lingga masih berjuang menghadapi kesulitan ekonomi, pemerintah justru mengalokasikan anggaran yang cukup fantastis untuk renovasi gedung Kejari Lingga. Ada apa di balik ini?” tegas Wahiduz Zaman, Kamis (4/9/2025).

Ia bahkan menyebut, setiap tahun Kejari Lingga selalu mendapat prioritas anggaran yang signifikan, sementara masih banyak infrastruktur penting seperti jalan desa, jembatan, sarana kesehatan, dan fasilitas pendidikan yang belum tersentuh.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai anggaran yang cukup fantastis diprioritaskan hanya untuk instansi tertentu hingga menimbulkan pertanyaan ada apa ini? Apa ada pejabat yang tersandera sehingga harus menuruti apa pun permintaan instansi ini? Ini kan miris,” sindir Wahiduz.

Sebagai tokoh yang telah lama berkecimpung di organisasi kemasyarakatan dan politik, Wahiduz menegaskan kritik ini bukan bentuk penolakan pembangunan, melainkan seruan agar pemerintah daerah lebih transparan dan bijak dalam menyusun prioritas penggunaan APBD.

“Kami berharap pemerintah lebih bijak dalam menentukan skala prioritas. Jangan sampai anggaran yang begitu besar justru tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proyek peningkatan Gedung Kejaksaan Negeri Lingga tersebut digulirkan dengan tujuan memperbaiki sarana dan prasarana kantor agar lebih representatif dalam menunjang kinerja aparat penegak hukum. Namun, program itu kini dipertanyakan efektivitas dan urgensinya oleh sejumlah kalangan, termasuk LSM dan tokoh masyarakat.

Wahiduz Zaman sendimenjabat sosok baru di Lingga. Ia pernah menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga (2010–2014), Ketua DPD Partai Perindo Lingga (2014–2019), serta Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik PDI Perjuangan Lingga. Saat ini, dan menjabat Ketua Bidang Hukum LSM PERANG.

Dengan latar belakang tersebut, kritik Wahiduz semakin memperkuat desakan agar pemerintah lebih mengedepankan pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat ketimbang mementingkan renovasi instansi tertentu.

Awalludin

Pos terkait