Metrobatam.com, Lingga – Ketua Pangsu Lang Laut Kecamatan Singkep Barat, Safarudin, mengecam sikap bungkam pihak kepolisian dan mendesak Polres Lingga untuk bersikap transparan terkait pengembangan kasus dugaan penyelundupan 22 case minuman beralkohol (mikol) yang diamankan di sebuah rumah berinisial R.
Kasus ini mencuat setelah Safarudin menyoroti fakta bahwa R masih terlihat bebas berkeliaran meski puluhan case mikol yang diduga masuk melalui jalur Pelabuhan Roro Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, sudah diamankan aparat. Situasi ini semakin menyita perhatian publik karena sebelumnya sebuah mobil pikap yang membawa muatan mikol tersebut sempat terguling, sehingga menimbulkan kehebohan di tengah warga sekitar.
“Kami menunggu sikap transparan pihak kepolisian. Apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini? Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Lingga,” tegas Safarudin kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Ia juga menilai sikap bungkam aparat, khususnya Kanit Gakkum Polairud Polres Lingga yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp namun belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan, justru menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat terkait dugaan adanya ketidaktransparanan penanganan kasus.
Lebih lanjut, Safarudin menambahkan bahwa masyarakat sangat berharap pihak kepolisian segera mengungkap dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Hal ini dinilai penting agar praktik penyelundupan serupa tidak kembali terjadi dan merugikan daerah.
Awalludin.














