METROBATAM.COM, NATUNA — Pelabuhan Selat Lampa di Kabupaten Natuna kini resmi menyandang status pelabuhan internasional setelah diterbitkannya Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor AL.301/II/14/DP-25 tertanggal 1 Juli 2025.
Keputusan strategis ini menandai babak baru transformasi ekonomi wilayah perbatasan yang memiliki posisi geostrategis di jalur pelayaran internasional Laut Natuna Utara.
Penetapan tersebut sekaligus membuka jalan bagi Natuna untuk memainkan peran penting dalam rantai pasok perdagangan global.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kabupaten Natuna mengadakan audiensi dengan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada Senin, (08/09) Siang.
Audiensi ini merupakan kelanjutan dari Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada 25 Agustus 2025 di Gedung Daerah, yang membahas rencana penguatan Pelabuhan Selat Lampa sebagai pusat ekspor-impor.
Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem perdagangan, mulai dari penguatan kapasitas pelaku usaha lokal, penyusunan tata kelola layanan, hingga peningkatan kompetensi SDM yang terlibat dalam aktivitas logistik internasional.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Bupati Natuna, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Perindagkopum Natuna, serta perwakilan pelaku usaha yang bergerak di sektor ekspor-impor.
Dalam forum strategis tersebut, Bupati Natuna menegaskan bahwa peralihan status Pelabuhan Selat Lampa tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.
Ia menekankan perlunya percepatan aktivitas perdagangan luar negeri yang berkelanjutan agar status internasional dapat berfungsi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, dan penguatan posisi Natuna sebagai pintu gerbang perdagangan nasional di perbatasan.
Bupati juga menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas kepabeanan, karantina, dan logistik yang sesuai standar internasional.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyambut penetapan ini sebagai bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi maritim di kawasan perbatasan.
Menurutnya, kehadiran pelabuhan internasional di Selat Lampa akan mengintegrasikan Natuna ke dalam jejaring perdagangan global sekaligus memperluas akses pasar bagi komoditas unggulan, khususnya sektor perikanan tangkap, produk olahan laut, serta potensi energi yang menjadi keunggulan daerah.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Drs. Isy Karim, M.Si , mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Natuna dalam mengembangkan potensi perdagangan perbatasan.
“Kementerian Perdagangan menyatakan kesiapannya mendukung penyelenggaraan kegiatan ekspor-impor di Selat Lampa dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya klasifikasi komoditas dan prosedur perizinan. Hasil audiensi ini akan disampaikan kepada Menteri Perdagangan sebagai dasar penguatan kebijakan lanjutan,” ujarnya.
Bupati Natuna menyampaikan terima kasih atas komitmen Kementerian Perdagangan yang bersedia memberikan pendampingan teknis bagi kelancaran operasional pelabuhan internasional.
Ia menilai sinergi lintas sektor merupakan faktor penentu keberhasilan transformasi Natuna menuju pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan dukungan regulasi yang jelas, infrastruktur memadai, serta kesiapan pelaku usaha lokal, Pelabuhan Selat Lampa diyakini mampu menjadi katalis integrasi ekonomi perbatasan dengan arus perdagangan global.
Penetapan Selat Lampa sebagai pelabuhan internasional juga dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia di kawasan strategis Laut Natuna. Aktivitas perdagangan lintas batas yang terkelola baik tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, tetapi juga memperkokoh kehadiran negara di wilayah perbatasan.
Dalam jangka panjang pemerintah daerah bersama pemerintah pusat menargetkan pengembangan ekosistem pelabuhan yang berdaya saing tinggi, mencakup pembangunan kawasan industri penunjang, penyediaan fasilitas bongkar muat modern, serta penerapan teknologi informasi dalam tata kelola logistik.
Visi jangka panjang ini diharapkan mampu mewujudkan Selat Lampa sebagai simpul perdagangan maritim yang tidak hanya menghubungkan Natuna dengan pasar internasional, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan ekonomi nasional dari wilayah terdepan Republik Indonesia. (rdn/dn)














