Desa Penuba Timur Sahkan APBDes Perubahan Tahun 2025

Metrobatam.com, Lingga – Pemerintah Desa Penuba Timur, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, menggelar rapat paripurna penetapan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BPD dan berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Penuba Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Penuba Timur Ilyas, Ketua BPD, Kasi Pemerintahan Kecamatan Selayar, Bhabinkamtibmas, anggota Satpol PP, para RT dan RW, kepala dusun, Pendamping Desa, bendahara desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Seluruh rangkaian rapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Dalam rapat resmi tersebut, Pemerintah Desa membahas evaluasi penggunaan anggaran sebelumnya, penyelarasan kebutuhan prioritas desa, serta penetapan APBDes Perubahan Tahun 2025 sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pembahasan diarahkan untuk memastikan pengelolaan anggaran desa lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

Setelah penetapan RAPBDes Perubahan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dana ketahanan pangan sebesar 20 persen kepada Ketua BUMDes. Penyaluran dana ini merupakan implementasi aturan pemerintah yang mewajibkan desa mengalokasikan minimal 20% Dana Desa (DD) untuk mendukung program ketahanan pangan.

Kepala Desa Penuba Timur, Ilyas, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBDes Perubahan merupakan agenda rutin tahunan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa mekanisme penyaluran dana ketahanan pangan melalui BUMDes tidak berdiri pada satu regulasi tunggal, melainkan merupakan integrasi dari berbagai aturan, termasuk Undang-Undang Desa dan Permendesa tentang prioritas penggunaan Dana Desa.

“Secara eksplisit disebutkan bahwa dana ketahanan pangan tahun 2025 dikelola langsung oleh BUMDes. Pengelolaan ini merupakan bagian dari kebijakan yang memberi ruang bagi desa untuk menyalurkan anggaran ketahanan pangan melalui penyertaan modal kepada BUMDes atau lembaga ekonomi desa lainnya,” ujar Ilyas.

Melalui musyawarah RAPBDes tersebut, Ilyas berharap masyarakat dapat aktif memberikan masukan, saran, dan pendapat kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar perencanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan sesuai kebutuhan bersama.

Awalludin

Pos terkait