DPD Sang Prabu Soroti Penggusuran PKL Stasiun Kejaksan, Pemda Diminta Bertanggung Jawab

CIREBON, METROBATAM.COM – Penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stasiun Kejaksan kembali menjadi sorotan publik. Aksi penertiban yang dilakukan pemerintah daerah dinilai sebagai contoh kurangnya kepekaan terhadap kondisi ekonomi para pedagang kecil yang terdampak.

Para PKL mengaku tempat usaha mereka dibongkar secara mendadak tanpa solusi penempatan baru. Akibatnya, banyak pedagang kehilangan mata pencaharian dan kesulitan menafkahi keluarga.

Para pedagang menegaskan bahwa penertiban tersebut tidak sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Daerah tentang penataan PKL. Mereka menilai seharusnya ada proses komunikasi, pemberitahuan, pendampingan, serta penyediaan solusi sebelum dilakukan pembongkaran.

Merasa dirugikan, puluhan PKL Stasiun Kejaksan mengadukan nasib mereka kepada anggota DPRD Kota Cirebon. Dalam rapat yang digelar pada Jumat pagi,14/11/2025 hadir Yusuf. M.Pd Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, yang langsung mendengarkan keluhan para pedagang.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan harapan agar pemerintah daerah bertanggung jawab atas kondisi yang mereka alami, termasuk memberikan uang kerohiman sebagai bentuk perhatian terhadap pedagang yang kehilangan tempat usaha.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Andry Fernandy, ST, Ketua DPD Sang Prabu Cirebon Raya, yang hadir sebagai pendamping dan advokasi pedagang. Ia menegaskan bahwa penertiban yang tidak sesuai prosedur telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang serius bagi warga kecil.


“Pedagang ini bukan menolak ditertibkan, tapi mereka ingin diperlakukan secara manusiawi dan sesuai aturan. Ada keluarga yang harus mereka nafkahi,” tegas Andry.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Yusuf berjanji akan meneruskan persoalan tersebut kepada pimpinan dewan serta memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi atas proses penertiban yang dianggap mendadak tersebut.

Selain soal penggusuran PKL, warga sekitar juga menyampaikan keresahan terkait proyek pelebaran trotoar di kawasan tersebut. Warga mengaku tidak pernah diajak berkomunikasi secara jelas oleh pihak pelaksana proyek. Mereka meminta agar proyek pelebaran trotoar dihentikan sementara sampai ada koordinasi dan solusi yang melibatkan masyarakat.

Rapat ditutup dengan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti keluhan pedagang dan warga, demi memastikan kebijakan pemerintah tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.( JdR )

Pos terkait