Dugaan Pungli di Dinas Kebudayaan Lingga Terkuak: Desainer Akui Diminta Setor Uang ke Pejabat Dinas

Metrobatam.com, Kepri – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga mulai terungkap ke publik. Fakta ini muncul setelah awak media memperoleh bukti percakapan dan tangkapan layar (screenshot) pesan WhatsApp antara seorang narasumber berinisial S dan dua pihak lain, salah satunya seorang desainer berinisial D, pada Kamis (6/11/2025).

Dalam percakapan tersebut terungkap adanya permintaan setoran uang dari oknum pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) kepada pihak desainer yang telah menyelesaikan pekerjaan di Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga.

Seorang desainer berinisial S, yang menjadi korban dalam dugaan praktik pungli ini, mengaku kecewa dengan perilaku salah satu ASN di dinas tersebut. Menurutnya, oknum tersebut meminta “bagian uang jasa” setelah dirinya menerima pembayaran hasil pekerjaan desain kegiatan yang telah ia selesaikan pada awal tahun 2025.

“Saya tidak tahu uang yang diminta itu untuk apa. Yang jelas saya diminta menyetor kembali uang sebesar kurang lebih Rp900.000, tapi karena tidak punya cukup, saya hanya bisa memberikan Rp700.000 kepada seorang ibu yang diduga sebagai perantara Bapak Sekretaris dinas kebudayaan itu,” ujar S kepada wartawan, Rabu (5/11/2025) malam.

Bacaan Lainnya

Ketika ditanya siapa yang meminta uang tersebut, S menegaskan bahwa permintaan itu disampaikan oleh seorang perantara, bukan langsung oleh Sekretaris Dinas.

“Bukan Sekretarisnya langsung bang, tapi melalui perantara. Dalam pesan WhatsApp yang dikirim ibu itu, disebut uang itu untuk ‘Pak Sek’. Saya masih simpan buktinya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, S mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan atau peruntukan uang tersebut. Namun, ia merasa tertekan oleh ancaman halus dari perantara yang menyebut dirinya akan kesulitan mendapat proyek selanjutnya jika tidak memberikan setoran.

“Saya jadi serba salah, Bang. Ibu itu bilang kalau saya tidak mau menyetor uang itu, nanti saya susah dapat kerjaan lagi. Jadi saya terpaksa berikan saja,” tambahnya dengan nada kesal.

Masih menurut S, dugaan praktik serupa bukan hanya dialaminya seorang diri. Ada dua rekan lain yang juga bekerja sebagai desainer pada kegiatan dinas tersebut, namun memilih diam karena saat ini mereka bekerja di instansi itu.

Menanggapi laporan tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga melalui sambungan telepon pada Kamis (6/11/2025). Dalam keterangannya, Sekretaris Dinas membantah mengetahui adanya permintaan uang tersebut.

“Saya tidak tahu soal urusan itu. Nanti saya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat untuk klarifikasi,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan pada Minggu (9/11/2025), Kepala Dinas Kebudayaan Lingga belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pungli yang menyeret bawahannya tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat praktik pungli di lingkungan instansi pemerintah merupakan pelanggaran serius yang menciderai integritas pelayanan publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini demi menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas di tubuh birokrasi daerah.

Awalludin.

Pos terkait