METROBATAM.COM, LINGGA — Pemerintah Desa Penuba menggelar Musyawarah Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (RAPBDes-P) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, bertempat di Balai Pertemuan PKK Desa Penuba. Kegiatan berlangsung terbuka dan dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa hingga tokoh masyarakat.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Penuba dan turut dihadiri Camat Selayar, Kepala Desa Penuba, anggota BPD, staf Kecamatan Selayar, pendamping desa, Ketua BUMDes Rapang Bertuah, Sekdes beserta perangkat desa, RT/RW, kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa Koramil 05/Daik Lingga, serta Bhabinkamtibmas Penuba.
Kepala Desa Penuba, Sapri MY, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa musyawarah tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang sekaligus menjadi forum penyampaian laporan RAPBDes Tahun Anggaran 2025. Pada kesempatan itu, pemerintah desa juga secara resmi menyerahkan penyertaan modal kepada BUMDes Rapang Bertuah.
“Penyertaan modal sebesar Rp185.550.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 menjadi salah satu skala prioritas untuk BUMDes. Semua ini sudah sesuai aturan perundang-undangan dan melewati tahapan purifikasi serta musyawarah desa. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak atas terlaksananya musyawarah yang transparan ini,” ujar Sapri.
Ia menambahkan bahwa penyertaan modal tersebut diharapkan dapat memperkuat peran BUMDes dalam mendukung ketahanan pangan, termasuk rencana kerja sama dengan MBG sebagai upaya pengembangan ekonomi masyarakat.
“Transparansi adalah kunci keberhasilan pembangunan desa. Ini menjadi dasar evaluasi dan pelaksanaan program prioritas hasil usulan masyarakat,” tegasnya.
Ketua BPD Penuba, Samsul, menyampaikan bahwa pengesahan RAPBDes-P telah melalui beberapa tahap musyawarah. Ia berharap masyarakat ikut memberikan masukan untuk penyempurnaan program pembangunan desa.
“Jika ada usulan yang belum terealisasi di tahun 2025, kami mohon masyarakat bersabar. Insyaallah akan kita prioritaskan di tahun berikutnya sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Selayar H. Abdul Kamar memberikan apresiasi kepada pemerintah desa Penuba yang telah menuntaskan RAPBDes-P secara tepat waktu dan transparan. Ia juga menyampaikan informasi penting terkait penyusunan program tahun 2026.
“Tahun 2026 akan ada pemangkasan anggaran di tingkat kecamatan akibat efisiensi dari pemerintah daerah dan pusat. Bahkan perayaan HUT RI di tingkat kecamatan tidak dialokasikan anggaran. Karena itu, saya berharap kerja sama dan kolaborasi dengan desa semakin diperkuat agar kegiatan rutin tetap bisa berjalan,” ungkapnya.
Musyawarah ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga transparansi serta meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran demi kemajuan Desa Penuba.
Awalludin














