METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., mengingatkan pemerintah desa untuk menganggarkan dana penanganan stunting. Hal ini disampaikan dalam rangka mendukung program pencegahan dan penurunan stunting di tingkat desa.
Penganggaran dana ini penting untuk memastikan bahwa program penanganan stunting dapat berjalan efektif di setiap desa.
Hal ini disampaikan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Dua Pemerintah Kota Kotamobagu, Adnan Masinae, saat membuka Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Kader Desa, DI Sutanraja Hotel, Kamis, 20 November 2025.
Adnan menjelaskan bahwa pemerintah desa wajib menganggarkan dana untuk penanganan stunting melalui musyawarah desa yang melibatkan pihak terkait.
Bentuk kegiatan penanganan stunting di desa antara lain pemberian makanan tambahan pada balita dan pemeriksaan kesehatan untuk ibu hamil.
Alokasi dana untuk penanganan stunting disesuaikan dengan jumlah ibu hamil dan balita di masing-masing desa.
Adnan juga mengajak kader desa untuk memantau penggunaan dana desa tersebut dan meminta informasi tentang anggaran yang dialokasikan untuk program stunting di desa masing-masing.
” Bapak ibu yang hadir di tempat ini punya hak sekarang untuk bisa melihat penggunaan dana desa tersebut. Tanya kepada pemerintah desa berapa banyak anggaran yang dialokasikan di desa tentang program stunting ini,” terangnya. (**_














