Pengurusan PBG Tak Kunjung Selesai Selama 5 Tahun, Rumah Subsidi di Lingga Terhambat

Metrobatam.com, Lingga — Proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Lingga kembali menjadi sorotan publik. Seorang pengusaha lokal, Harianto, Direktur PT Ananda Sukses Gemilang, mengungkapkan kekecewaannya lantaran izin pembangunan yang diajukan tak kunjung selesai meski telah berlangsung hampir lima tahun.

Mandeknya penerbitan izin ini bukan hanya menghambat kegiatan usaha, tetapi juga mengancam kelangsungan pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (01/12/2025), Harianto yang juga merupakan putra daerah menegaskan bahwa seluruh berkas persyaratan administrasi sudah lengkap sejak lama. Namun, proses verifikasi di tingkat Pemerintah Kabupaten Lingga justru terhenti tanpa penjelasan yang jelas.

“Seluruh administrasi sudah lengkap, tidak ada yang kurang. Tetapi masih terkendala di verifikasi PBG. Ini sudah berlangsung sekitar lima tahun,” ujarnya dengan nada kecewa.

Bacaan Lainnya

Harianto menambahkan, proyek perumahan yang dia bangun merupakan bagian dari program nasional dalam mendukung pembangunan hunian bersubsidi. Sehingga sangat membantu masyarakat Lingga untuk memiliki rumah layak dengan harga terjangkau. Selain memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, proyek tersebut diyakini mampu menggerakkan roda perekonomian daerah.

Namun, lambatnya proses perizinan justru mengesankan bahwa pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga tidak berjalan efektif.

Beberapa tokoh masyarakat bahkan menilai Pemkab Lingga terkesan kurang serius dalam memfasilitasi pembangunan rumah subsidi yang sangat ditunggu oleh warga, terutama bagi MBR yang membutuhkan hunian layak.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Lingga maupun Dinas PUPR belum memberikan klarifikasi mengenai alasan terhambatnya penerbitan PBG tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini agar pembangunan perumahan subsidi dapat berjalan kembali.

Pembangunan perumahan bersubsidi ini merupakan bagian dari program Astacita Presiden RI yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh rumah layak sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

Tim redaksi akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi lebih lanjut dari instansi terkait untuk mengungkap penyebab pasti mengapa proses perizinan PBG ini berlarut-larut hingga lima tahun.

Awalludin.

Pos terkait