Bintan Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan, 317 Titik Api Terdeteksi

Pemerintah Kabupaten Bintan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Kekeringan di Kabupaten Bintan tahun 2026.

METROBATAM.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan tahun 2026. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya jumlah titik api dan meluasnya area terdampak sejak awal tahun.

Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Bintan, Roby Kurniawan, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), jajaran OPD, BMKG, PDAM, serta seluruh camat se-Bintan di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Rabu (25/3/2026).

“Berdasarkan kondisi nyata di lapangan, hari ini kita sepakat menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan di Kabupaten Bintan,” ujar Roby.

Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan situasi yang cukup mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 317 titik api dengan total luas lahan terbakar mencapai 251 hektare.

Bacaan Lainnya

Empat kecamatan menjadi wilayah dengan titik api terbanyak, yakni Kecamatan Bintan Timur sebanyak 81 titik, Toapaya 68 titik, Gunung Kijang 64 titik, serta Bintan Utara 60 titik.

Kondisi ini diperparah oleh dinamika cuaca dan minimnya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. BMKG memprediksi potensi kekeringan masih akan berlanjut, sementara karakteristik lahan gambut di Bintan turut meningkatkan risiko kebakaran.

Bupati Roby menegaskan pentingnya langkah pencegahan selain penanganan. Ia juga menyoroti adanya indikasi pembakaran lahan secara sengaja yang memperparah situasi.

“Jika ada yang mengetahui atau melihat tindakan pembakaran, segera laporkan. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Selain karhutla, krisis air bersih juga menjadi perhatian serius. PDAM Tirta Kepri melaporkan kondisi waduk yang mengalami penyusutan signifikan akibat kekeringan ekstrem. Upaya pembukaan saluran air terus dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan air baku.

Dengan ditetapkannya status tanggap darurat ini, Pemerintah Kabupaten Bintan bersama instansi terkait akan melakukan berbagai langkah strategis selama 14 hari ke depan, baik untuk penanganan karhutla maupun dampak kekeringan.

Pemerintah berharap, melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, kondisi darurat ini dapat segera diatasi serta meminimalkan dampak yang lebih luas. (***)

Pos terkait