Respons Cepat Polda Kepri dan Polresta Barelang Kendalikan Karhutla di Pantai Nirwana Batam

METROBATAM.COM, BATAM – Polda Kepulauan Riau bersama Polresta Barelang bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Pantai Nirwana, Kelurahan Galang Baru, Kecamatan Galang, Kota Batam, Rabu (25/3/2026).

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 10.50 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali muncul di area hutan sekitar Pantai Nirwana dan dengan cepat membesar akibat tiupan angin yang cukup kencang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Galang langsung menuju lokasi dan bersama pengelola setempat melakukan upaya pemadaman awal guna mencegah api meluas. Selanjutnya, Tim SAR Brimob Polda Kepri dan Sat Samapta Polresta Barelang turut dikerahkan untuk memperkuat penanganan di lapangan.

Dengan dukungan peralatan yang memadai serta sinergi antarinstansi, proses pemadaman dilakukan secara intensif hingga api berhasil dikendalikan. Data sementara mencatat luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 4 hektare. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Bacaan Lainnya

Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. Arief Doddy Suryawan melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menyampaikan bahwa kecepatan respons menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas.

“Personel langsung bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat. Sinergi di lapangan menjadi kunci sehingga api dapat segera dikendalikan dan tidak berdampak lebih luas,” ujarnya.

Selain pemadaman, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca yang rawan memicu kebakaran.

Pihak pengelola Pantai Nirwana turut mengapresiasi kesigapan aparat dalam menangani kejadian tersebut. Mereka menyampaikan terima kasih atas bantuan cepat yang diberikan sehingga kebakaran tidak meluas.

Di kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri juga mengingatkan masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store. (**)

Pos terkait