METROBATAM.COM, BINTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bintan Tahun Anggaran 2025, Kamis (26/3/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya. Dalam forum itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Wakil Bupati Deby Maryanti menyampaikan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2025.
Dalam sambutannya, Roby menegaskan bahwa LKPJ merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas pembangunan ke depan.
“Tahun 2025 menjadi fase penting sebagai masa transisi menuju perencanaan pembangunan jangka menengah berikutnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, arah pembangunan difokuskan pada penguatan fondasi kesejahteraan berbasis ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai sekitar Rp1,24 triliun atau 102,49 persen dari target, sementara belanja daerah terealisasi sekitar Rp1,24 triliun atau 93,45 persen. Selain itu, sejumlah indikator makro menunjukkan capaian positif, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat menjadi 78,65, angka kemiskinan menurun menjadi 4,77 persen, serta pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6,43 persen.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama dan patut kita syukuri karena pembangunan Bintan terus menunjukkan arah yang positif,” ungkapnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bintan akan terus mendorong berbagai program prioritas, di antaranya peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta optimalisasi pelayanan publik.
Di akhir penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pemangku kepentingan atas sinergi yang telah terjalin.
“Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak. Kolaborasi ini akan terus diperkuat demi mewujudkan Bintan yang maju dan sejahtera,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti menegaskan bahwa LKPJ memiliki peran strategis sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah. Melalui fungsi pengawasan DPRD, laporan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“LKPJ tidak hanya menjadi laporan tahunan, tetapi juga dasar dalam merumuskan rekomendasi strategis bagi pembangunan ke depan. DPRD akan membahasnya secara komprehensif untuk menghasilkan catatan dan masukan konstruktif,” ujarnya.














