METROBATAM.COM, SERGAI – Perbaungan, maraknya berita online yang menduga oknum personalia PTPN Adolina melakukan Pungli kepada Kepsek MTS Al Hidaya beberapa hari lalu membuat ketua Asosiasi Putra Putri Adolina (APPA) Prayuka Uganda S.E bicara.
Menurut Prayuka Uganda yang akrab dipanggil bang Yuka mengatakan, bila memang benar ini terjadi Pungli maka akan ada kemungkinan kedua bela pihak baik itu Kepsek MTS Al Hidaya dan oknum Personalia PTPN Adolina, saya minta kepada penegak hukum untuk mengusutnya.
Hal ini senada dengan Pungutan Liar (Pungli) pada pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah. Terhadap pelaku Tindak Pidana Korupsi dengan modus melakukan Pungutan Liar (Pungli) saat dilakukan upaya penegakan hukumnya dengan menerapkan ketentuan Pasal 12 huruf e Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001,
Dan menurut Bang Yuka, ada apa sehingga terjadinya pungli ini. Kemungkinan kedua belah pihak ada kesepakatan yang melanggar hukum.
“Dan bila berita yang muncul kepermukaan tidak benar seharusnya pihak personalia memberi klarifikasi atau dapat menutut ketidakbenaran berita yang muncul,” ujarnya.
“Selanjutnya, bila berita itu benar kepada para penegak hukum segera melakukan pemeriksaan agar berita yang muncul tidak menjadi dugaan kepada masyarakat yang membacanya,” ungkap bang Yuka saat ditemui di Coffee Sehati. Rabu(15/6/2022).
(Maulana Hutabarat)














