METROBATAM.COM, DUMAI – Tim Fleet One Quick Respons (F1QR) TNI AL Lanal Dumai mengamankan 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural (ilegal) dari Malaysia. Para PMI itu diamankan di Pesisir Pelintung, Medang Kampai, Dumai, Minggu (23/6/2024).
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel mengatakan, penangkapan berawal informasi akan datang PMI non prosedural masuk di Wilayah Pelintung. Selanjutnya tim bergegas menuju daerah Pelintung, Medang Kampai, dan Dumai.
“Setibanya di Pelintung, tim langsung melaksanakan koordinasi dan dilanjutkan pengendapan di tepi pantai Pesisir Pelintung. Ini merupakan titik awal rencana turunnya PMI Non Prosedural,” ujar Boy dalam keterangan pers ditulis, Senin (24/6/2024).
Kemudian, tim mendapati PMI non prosedural telah mendarat di pantai dan 1 orang tekong speedboat kabur ke arah Perairan Sepahat. Setelah dilaksanakan pengejaran dan penyisiran pihaknya, berhasil mengamankan 42 orang PMI non prosedural.
“Selanjutnya 42 PMI non prosedural dibawa menuju Lanal Dumai untuk dilaksanakan pendataan. Kemudian pemeriksaan dan pengecekan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,” ucap Boy.
Boy Yopi menyebut, dalam penangkapan ini pihaknya juga mengamankan beberapa barang bawaan PMI seperti KTP, Handphone, dan Paspor. Diketahui, PMI non prosedural dari Malaysia ini, menuju Indonesia menggunakan transportasi laut speed pancung sebanyak 3 buah.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan, Lanal Dumai menyerahkan, 42 PMI non prosedural beserta barang bukti kepada pihak BP4MI Kota Dumai. Hal itu untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.
“Dari pengakuan PMI, bahwa mereka harus membayar kepada agen untuk pulang ke Indonesia. Mereka membayar sebesar Rp5.000.000 sampai dengan Rp6.000.000,- untuk kembali menuju Indonesia menggunakan speed boat,” ucapnya. (rri)














