Kejadin Pickup Terguling Bawa Mikol di Lingga Kian Panas, Ormas LAKI Pertanyakan Peran APH di Lokasi Kejadian

Kejadin Pickup Terguling Bawa Mikol di Lingga Kian Panas, Ormas LAKI Pertanyakan Peran APH di Lokasi Kejadian

Metrobatam.com, Lingga – Aneh tapi nyata, pernyataan Kasatpol Airud Polres Lingga yang menyebut tidak mengetahui adanya muatan minuman beralkohol (Mikol) dalam insiden mobil pickup terguling di Pelabuhan Roro Jagoh menuai tanda tanya besar. Pasalnya, dari hasil tangkapan layar yang bersumber dari salah seorang saksi di lokasi kejadian, terlihat jelas seorang anggota Polairud Polres Lingga berdiri tegak menyaksikan peristiwa tersebut.

Informasi yang diperoleh pada Sabtu malam (23/08/2025) sekira pukul 23.00 WIB, serta cuplikan video dari akun media sosial Facebook, memperlihatkan sejumlah barang diduga minuman beralkohol ilegal sedang dilansir menggunakan pompong untuk diamankan dari pantauan petugas. Anehnya, pada saat itu, seorang aparat terlihat hanya berdiri tanpa mengambil tindakan.

Berdasarkan informasi lapangan, barang-barang tersebut diduga kuat dilansir ke Pulau Lipan, Desa Penuba, Kecamatan Selayar. Dokumentasi video dan foto yang didapat wartawan memperkuat dugaan bahwa sebagian muatan sempat dipindahkan ke tempat lain.

Sementara itu, pernyataan Kasatpol Airud sebelumnya menyebut pihaknya sudah mengamankan sebanyak 22 dus atau case minuman beralkohol yang diduga tanpa pita cukai alias ilegal. Namun, fakta di lapangan justru memunculkan sorotan publik karena adanya dugaan barang bukti lain yang dilansir keluar dari lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

Kritik keras sebelumnya sudah dilayangkan Ketua DPD Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kepri, Abd Karim atau Tok Agus, serta Safarudin, warga Singkep Barat. Kini, suara kritik datang lagi dari Azerah, Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Lingga.

Azerah mendesak aparat penegak hukum agar bekerja lebih profesional dan tidak hanya mengamankan sebagian barang bukti. Ia menegaskan, pelaku penyelundupan dan pemilik barang yang disebut berinisial “R” juga harus segera diamankan untuk menghindari upaya penghilangan barang bukti lain.

“Kalau barang-barang sudah dilansir dari lokasi kejadian ke tempat lain, artinya ada indikasi pelaku mencoba menghilangkan barang bukti. Aparat jangan sampai kecolongan, semua pihak yang terlibat harus diamankan,” tegas Azerah.

Kasus ini pun semakin menjadi perhatian publik, mengingat dugaan kuat adanya kelalaian aparat saat berada di lokasi kejadian. Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas kasus penyelundupan Mikol ilegal ini hingga ke akar-akarnya.

Awalludin

Pos terkait