METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG — Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (11/09/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Syarifah Elvyzana, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Turut hadir jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang, antara lain para Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.
Adapun Ranperda yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat paripurna tersebut mencakup, Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi di Kota Tanjungpinang, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Penyelenggaraan Keolahragaan.
Ranperda tersebut dibacakan secara resmi oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Syarifah Elvyzana, dengan menyampaikan pandangan akhir dari masing-masing Fraksi DPRD.
Dalam kesempatan itu, Syarifah Elvyzana menegaskan bahwa pandangan akhir fraksi-fraksi merupakan wujud komitmen DPRD Kota Tanjungpinang untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui peraturan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ranperda yang kita bahas hari ini memiliki arti penting dalam memperkuat landasan hukum daerah. Mulai dari mendorong kemudahan investasi sebagai penggerak ekonomi, hingga upaya serius dalam memfasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika yang mengancam generasi muda, serta penguatan penyelenggaraan keolahragaan untuk meningkatkan prestasi dan kesehatan masyarakat. Kami berharap, setelah disahkan, Ranperda ini mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tanjungpinang,” ujar Syarifah Elvyzana.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah DPRD Kota Tanjungpinang yang telah menuntaskan tahapan pembahasan Ranperda melalui pandangan akhir fraksi-fraksi.
“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam merampungkan pembahasan tiga Ranperda ini. Ranperda yang disampaikan hari ini merupakan regulasi yang sangat penting dan strategis bagi kemajuan Tanjungpinang,” ungkap Raja Ariza.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang siap menindaklanjuti hasil rapat paripurna ini.
“Terkait Ranperda kemudahan investasi, kami berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Untuk Ranperda narkotika, Pemko bersama aparat dan stakeholder akan memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan, karena ini menyangkut masa depan generasi kita. Sedangkan Ranperda penyelenggaraan keolahragaan akan menjadi dasar dalam peningkatan fasilitas, pembinaan atlet, serta pengembangan olahraga sebagai gaya hidup sehat masyarakat Tanjungpinang,” jelas Raja Ariza.
Mengakhiri pernyataannya, Raja Ariza menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
“Kami berharap Ranperda ini tidak hanya berhenti sebagai regulasi, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan baik sehingga mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat dan kemajuan Kota Tanjungpinang,” pungkasnya. (er/Dinas Kominfo)














