Batam Diusulkan Jadi Pilot Project PLTS dan SPBU Nelayan

Usulan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Merah Putih Wilayah Sumatera, Panel Barus, di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (15/11/2025).

BATAM, METROBATAM.COM — Kota Batam diusulkan menjadi daerah percontohan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus nelayan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Usulan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Merah Putih Wilayah Sumatera, Panel Barus, di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (15/11/2025).

“Besok ada tujuh perwakilan dari Pertamina New Renewable Energy (PNRE) datang ke Batam. Mereka akan meninjau rencana pilot project PLTS. Jika terealisasi, ini akan menjadi yang pertama di Indonesia,” ungkap Panel Barus.

Proyek ini direncanakan membangun PLTS berkapasitas 1 megawatt di kawasan yang dominan dihuni nelayan. Selain PLTS, pemerintah juga mendorong pembangunan SPBU untuk nelayan melalui koperasi.

Bacaan Lainnya

“SPBU nelayan sudah groundbreaking di Lampung Timur. Jika potensi nelayan di Batam besar, koperasi bisa mengembangkan unit usaha tersebut,” tambahnya.

Amsakar menyambut baik rencana pemerintah pusat menghadirkan PLTS dan SPBU nelayan di Batam, terutama untuk kawasan hinterland.

“PLTS akan menambah jam belajar anak-anak di hinterland. Mereka bergantung pada listrik dan sinyal. Kebijakan ini sangat konstruktif dan kami siap mendukung,” ujarnya.

Menurut Amsakar, SPBU nelayan juga menjadi kebutuhan mendesak di wilayah pinggiran Batam.

“Nelayan saat ini harus menempuh jarak yang jauh dan mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli BBM. SPBU nelayan akan menjadi pengungkit ekonomi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan Presiden merupakan langkah pemberdayaan melalui tiga konsep: mengadakan yang belum ada, meningkatkan yang sudah ada, dan memberdayakan masyarakat marginal.

“Gebrakan Menteri Koperasi luar biasa. Apa yang menjadi ranah dan kewenangan pemerintah daerah akan kami percepat,” kata Amsakar.

Bahas Akselerasi Implementasi Inpres Nomor 17 Tahun 2025

Di saat yang sama, Wali Kota mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI terkait dukungan pemerintah daerah dalam percepatan pemetaan aset, lahan, dan bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Amsakar menjelaskan bahwa Kota Batam menjadi daerah pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang telah melaksanakan program Koperasi Merah Putih sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Saya sudah menginstruksikan camat dan lurah se-Kota Batam untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih. Alhamdulillah, Batam menjadi daerah kedua secara nasional yang menyelesaikan pembentukannya setelah Kabupaten Lingga,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemko Batam telah meresmikan sejumlah gerai koperasi di Bulang, Pulau Buluh, dan Fanta, serta menggelar pelatihan bagi pengurus dan pengawas. Selain itu, peletakan batu pertama pembangunan gedung koperasi telah dilakukan di Kelurahan Seilekop.

Amsakar menyebut bahwa pihaknya terus mendorong penyelesaian 64 titik lokasi koperasi di seluruh kelurahan. Masing-masing disiapkan lahan seluas 1.000 meter persegi untuk pembangunan fasilitas koperasi Merah Putih.

“Saat ini sudah ada 31 lahan yang selesai prosesnya. Sebagian besar merupakan fasum dan fasos. Batam memiliki karakteristik berbeda karena tata kelola lahannya berada di bawah kewenangan Badan Pengusahaan Batam,” jelasnya. (***)

Pos terkait