Metrobatam.com, Tanjungpinang – Paska meninggalnya Almahum H.Muhammad Sani, Gubernur Kepulauan Riau April lalu, hingga saat ini Nurdin belum mengajukan minimal dua nama ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk dipilih menjadi menjadi wakil Gubernur. Nurdin diminta tidak berlama-lama menentukan pendampingnya dan segera menetapkan dua nama calon wakil gubernur.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, yang dihuhungi di Tanjungpinang, Sabtu. Dia mengatakan pemerintahan tidak dapat berjalan maksimal tanpa wakil gubernur, karena itu partai pengusung SANUR (HM Sani-Nurdin Basirun) segera menetapkan calon wakil gubernur untuk dipilih DPRD Kepri.
“Peran wagub itu sangat penting dalam pemerintahan, terutama membantu tugas-tugas gubernur. Peran wagub dalam hal tertentu tidak dapat diwakilkan sekda,” ujarnya.
Kepri belum memiliki wagub setelah Nurdin Basirun baru-baru ini dilantik sebagai gubernur menggantikan HM Sani yang meninggal dunia setelah beberapa bulan memimpin wilayah ini.
Partai pengusung SANUR yakni Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra dan Partai Nasdem.
Jumaga mengemukakan jadwal pemilihan dan penetapan wagub tidak dibatasi.
“Ada pengaruh kurang baik di pemerintahan tanpa wagub,” ujarnya.
Jumaga mengatakan figur yang layak menjadi wakil gubernur, tentunya yang dapat bekerja sama dengan Nurdin, memiliki integritas, jujur, dapat bekerja profesional dan memiliki pengalaman. (mb/antara)














