Dosen Undip Ditangkap lagi Nyabu

ilustrasi nyabu

Metrobatam.com, Semarang – Universitas Diponegoro Semarang membenarkan salah satu dosennya yang mengajar di fakultas Hukum bernama Yuli Prasetyo Adhi ditangkap aparat kepolisian karena mengkonsumsi sabu.

“Benar, yang bersangktan dosen di sini. Tapi kami belum tindak lanjuti karena belum terima informasi dari yang pihak yang berwenang,” kata Juru bicara Undip, Rini Handayaningsih, Selasa 9 Februari 2016.

Menurut Rini, Yuli Prasetyo Adhi merupakan tenaga pengajar tetap di Fakultas Hukum. “Ia biasanya mengajar materi hukum perdata,” kata Rini menambahkan.

Undip segera menentukan langkah terkait tertangkapnya Yuli Prasetyo Adhi, namun setelah mendapat informasi resmi dari aparat kepolisian. Menurut Rini, Undip juga akan memeriksa salah satu dosennya itu secara internal.

“Kami tunggu proses hukum berlaku, serahkan semuanya ke pengadilan. Kami Menunggu dan menghormati proses yang sedang berlaku,” kata Rini

Ia belum bisa memberikan keterangan sanksi apa yang hendak dilakukan institusinya, meski begitu sanksi yang diterapkan sesuai undang-undang Aparatur Sipil Negara. “Karena bersangkutan telah menjadi dosen tetap,” katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Liliek Darmanto menyatakan Yuli Prasetyo Adhi tertangkap tangan pada mengkonsumsi sabu pada Jumat malam 5 Februari 2016, oleh Direktorat Narkoba Kepolisan Daerah Jawa Tengah.

“Dalam sebuah operasi ditangkap saat menggelar pesta sabu di rumaah RA, di kawasan Jangli, Kota Semarang,” kata Liliek .

Polisi juga menemukan barang bukti satu paket sabu kurang dari 1 gram, serta sejumlah alat hisabnya. Liliek menilai tertangkapnya dosen Undip itu membuktikan narkotika telah menjalar ke semua lini kehidupan.

Menurut Liliek, Yuli Prasetyo Adhi tidak ditahan, namun wajib lapor seminggu dua kali. “Hari Selasa dan Kamis,” katanya.

(Sumber Tempo.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *