Metrobatam.com, Tanjungpinang – Suasana haru terasa saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar sidang paripuna istimewa pemberhentian Drs. H.Muhammad Sani sebagai Gubernur Kepri, masa jabatan tahun 2016-2021.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, SH, didampingi Wakil Ketua I, Riski Faisal, Wakil Ketua II Husnizar Hood, Wakil Ketua III, Amir Hakim Siregar dan Wakil Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Jumaga Nadeak dalam pembukaan mengucapkan terima kasih atas pengabdian Muhammad Sani selama 45 tahun di Kepulauan Riau. Dia mengajak seluruh stocke holder untuk melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Muhammad Sani selama menjabat di Kepri.
“Semoga perbuatan yang ditinggalkan beliau menjadi tauladan, kita ucapkan terima kasih atas pengabdian beliau di Kepri, mari kita kedepan bergandeng tangan lanjutkan pengadian dan perjuangan beliau,” kata Jumaga saat membuka sidang paripurna membahas pemberhentian H.M Sani sebagai Gubernur, Senin(18/4).
Pengumuman pemberhentian secara hormat dan berhalangan tetap Gubernur Kepri dibacakan langsung oleh Wakil Ketua III, Amir Hakim Siregar. Dijelaskan Amir, bahwa berdasarkan akta kematian yang di terbitkan Dinas Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang bahwa Muhammad Sani telah meninggal dunia pada tanggal 8 april 2016 yang lalu bertempat di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta.
“Dengan ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepri mengumumkan bahwa Drs. H. Muhammad Sani telah berhalangan tetap dan berhenti dengan hormat sebagai Gubernur Kepri,” ujarnya. (Budi Arifin)
Rapat Paripurna DPRD Kepri Berhentikan HM Sani Secara Hormat














